BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Tim A Satgas BLBI berhasil mengamankan Rp 9,92 triliun dan US$ 27.815,70. “Capaian Tim B Satgas BLBI senilai Rp 11,95 triliun, sepanjang tahun 2024,” ujar Harli Siregar dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Secara keseluruhan jika dijumlahkan tim A dan tim B mengamankan Rp 21,87 triliun, dan US$ 27.815,70. Kemudian, capaian Tim C Satgas BLBI telah berhasil mengamankan luas tanah 9.252.662,57 m2 (925,26 hektare) dengan nilai Rp 11,96 triliun.
Lebih lanjut Harli mengatakan, keberlanjutan Satgas BLBI akan terus didorong. Hal ini agar pemulihan aset berjalan optimal. “Apakah Satgas BLBI akan terus menjalankan tugasnya? Nanti kita update termasuk kegiatan-kegiatannya karena kalau kita lihat di sini ini kan baru menyatu masalah nilai masalah besarnya tapi yang mana kegiatannya tentu ini harus kita update kita sampaikan baik yang lain,” ujar Harli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah berencana membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pengganti Satgas BLBI.
Masa kerja Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ‘Pembentukan Satgas BLBI sifatnya temporer,’ imbuh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.












