Pekuat Kompetensi Prahum dan Kehumasan

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Kehumasan di Era Digital (foto:ilustrasi)

Perkuat Kehumasan di Era Digital (foto:ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai instansi pembina Jabatan pranata humas memperkuat kompetensi bagi para pemangku jabatan pranata humas, dan juga organisasi pelaksana kehumasan pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 574 Tahun 2025.

Dengan regulasi tersebut, para pegawai sebelum menempati jabatan pranata humas akan diuji untuk dinilai kompetensinya yang didahului dengan persyaratan kepegawaian, pendidikan dan juga kemampuan kehumasan, baik dalam pemahaman konsep maupun kemampuan dalam membuat produk. Selain itu organisasi juga disusun berdasarkan analisis beban kerja kehumasan yang dihitung berdasarkan tuntutan output yang dihasilkan.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (KKLK), Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komdigi Marroli J. Indarto mengungkapkan bahwa satuan kerja pada Biro Kepegawaian atau Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi di daerah perlu melakukan seleksi ketat dalam mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menduduki Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH).

Baca Juga :  Teknologi AI Ternyata Penting untuk UMKM

Menurutnya, dalam proses pengusulan, ia juga mengingatkan agar Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan formasi yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan instansi.

“Kami harapkan yang akan menduduki jabatan JFPH dilakukan seleksi terlebih dahulu oleh Biro SDM atau kepegawaian,” kata Marroli J Indarto dalam sambutannya saat membuka acara ‘Prahum Insight: Sosialisasi Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025’ di Bandung, Jawa Barat pada Selasa 12 Mei 2026.

“Peta jabatan harus didasarkan pada persetujuan formasi yang jelas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para pejabat fungsional dan BKD selaras dalam memahami ketentuan terkait JFPH,” tegasnya.

Baca Juga :  23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor

Sebagai instansi pembina, Direktorat KKLK, Kementerian Komdigi senantiasa membuka diri terhadap masukan guna mengenali potensi dan kendala dalam pengembangan karier Pranata Humas. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pemangku jabatan fungsional tersebut.

Diungkapkannya, profesi JFPH mengalami lonjakan signifikan setelah fase penyetaraan jabatan, dimana penyebarannya kini tidak hanya berpusat di instansi pusat tetapi juga merambah luas ke daerah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya komunikasi kebijakan publik agar informasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Ngamuk di Sidang, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Klaim Dipaksa Mengaku dan Kakinya Dipatahkan
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di GP Spanyol Rookies Cup 2026
Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026–2030, Terpilih Aklamasi di Kongres Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WITA

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:42 WITA

Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WITA

Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:04 WITA

Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Perkuat Kehumasan di Era Digital (foto:ilustrasi)

Halo Indonesia

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

Verified by MonsterInsights