PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah – bomindonesia.com

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memiliki Kapal Pesiar, termasuk Barang Mewah (foto:istimewa/bomindonesia)

Memiliki Kapal Pesiar, termasuk Barang Mewah (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan PPN 12% tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Dan pemerintah tetap memutuskan menjalankan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

“Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPnBM yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” ucap Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, pengenaan PPN 12% ini hanya ditujukan untuk barang-barang yang selama ini dikenai PPnBM. Misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, hingga apartemen mewah. “Untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku yang sekarang (11%), yang sejak 2022,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau
Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU
Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih
Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:04 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:16 WITA

Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:15 WITA

Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:46 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:34 WITA

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

tim kolaborasi lintas prodi Fakultas Pertanian UNISKA MAB

Kampus dan Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:12 WITA

Verified by MonsterInsights