PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memiliki Kapal Pesiar, termasuk Barang Mewah (foto:istimewa/bomindonesia)

Memiliki Kapal Pesiar, termasuk Barang Mewah (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan PPN 12% tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Dan pemerintah tetap memutuskan menjalankan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

“Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPnBM yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” ucap Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Berikan Insentif Pajak Kendaraan Listrik dan Hybrid Tahun 2025

Menurutnya, pengenaan PPN 12% ini hanya ditujukan untuk barang-barang yang selama ini dikenai PPnBM. Misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, hingga apartemen mewah. “Untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku yang sekarang (11%), yang sejak 2022,” imbuhnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak
FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG
FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen
Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WITA

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak

Senin, 8 Juni 2026 - 06:35 WITA

FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WITA

Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:38 WITA

FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Berita Terbaru

TKP LAKA – Petugas dan relawan berada di lokasi kecelakaan yang melibatkan seorang pengayuh sepeda dengan truk tronton di Jalan Barito Hilir, dekat gerbang Pelabuhan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (10/6/2026) pagi. (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Sekda Tezar Dorong IKM Segera Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights