BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan nilai manfaat dana haji bagi jemaah.
Penegasan itu disampaikan dalam acara peringatan delapan tahun perjalanan kelembagaan BPKH di Balai Sarbini, Jakarta Selatan.
Acara tersebut dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH, serta mitra strategis di ekosistem perhajian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fadlul Imansyah Kepala Badan Pelaksana BPKH menyebut, mandat utama lembaganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 terus dijalankan melalui pengelolaan keuangan haji yang aman, efisien, likuid, dan memberikan nilai manfaat optimal.
“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” kata Fadlul kepada wartawan di Jakarta
Menurutnya, dana kelolaan BPKH terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2025, dana kelolaan diproyeksikan mendekati Rp 179 triliun, naik lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan BPKH.












