Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya – bomindonesia.com

Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Ketuk Palu Hakim Menetukan Putusan Persidangan (Foto : Istimewa/Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan perdana yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Sejatinya, sidang tersebut dilakukan hari ini.

Penundaan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon berhalangan hadir. “Termohon KPK mengirim surat ke hakim praperadilan bahwa belum bisa hadir pada sidang hari ini,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).

Terkait hal itu, sidang ditunda hingga Senin 4 November 2024. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut lantaran masih melakukan koordinasi. “Alasan penundaannya masih melakukan Koordinasi guna menyiapkan materi persidangan,” kata Tessa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menegaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menginformasikan ketidakhadiran tersebut. “Kami tegaskan, KPK siap hadapi praperadilan tersebut, karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,”ujar Tessa.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights