Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya – bomindonesia.com

Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketuk Palu Hakim Menetukan Putusan Persidangan (Foto : Istimewa/Ilustrasi)

Ketuk Palu Hakim Menetukan Putusan Persidangan (Foto : Istimewa/Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan perdana yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Sejatinya, sidang tersebut dilakukan hari ini.

Penundaan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon berhalangan hadir. “Termohon KPK mengirim surat ke hakim praperadilan bahwa belum bisa hadir pada sidang hari ini,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).

Terkait hal itu, sidang ditunda hingga Senin 4 November 2024. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut lantaran masih melakukan koordinasi. “Alasan penundaannya masih melakukan Koordinasi guna menyiapkan materi persidangan,” kata Tessa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menegaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menginformasikan ketidakhadiran tersebut. “Kami tegaskan, KPK siap hadapi praperadilan tersebut, karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,”ujar Tessa.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang
Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Sejumlah 174 ASN Pensiun, Pemko Banjarmasin Jadi Hemat Tapi Kekurangan SDM

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:05 WITA

Verified by MonsterInsights