Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Sidang Praperadilan Perdana Sahbirin Noor Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketuk Palu Hakim Menetukan Putusan Persidangan (Foto : Istimewa/Ilustrasi)

Ketuk Palu Hakim Menetukan Putusan Persidangan (Foto : Istimewa/Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan perdana yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Sejatinya, sidang tersebut dilakukan hari ini.

Penundaan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon berhalangan hadir. “Termohon KPK mengirim surat ke hakim praperadilan bahwa belum bisa hadir pada sidang hari ini,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Terkait hal itu, sidang ditunda hingga Senin 4 November 2024. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut lantaran masih melakukan koordinasi. “Alasan penundaannya masih melakukan Koordinasi guna menyiapkan materi persidangan,” kata Tessa.

Baca Juga :  PT MJAB Klarifikasi Longsor Desa Sinar Bulan, Tegaskan Isu Dua Anak Tewas di Area Tambang Hoaks

Tessa menegaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menginformasikan ketidakhadiran tersebut. “Kami tegaskan, KPK siap hadapi praperadilan tersebut, karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,”ujar Tessa.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka.
Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak
Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel
FORMAS Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02 WITA

Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:45 WITA

Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:27 WITA

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka.

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WITA

Viral ! Investor Dapur MBG Geruduk Kantor BGN, Tuntut Kepastian Investasi yang Mangkrak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:53 WITA

Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights