BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Apresiasi Fraksi NasDem DPR RI atas ketegasan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menjaga supremasi sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menilai revisi ini menjadi momentum penting bagi TNI untuk semakin profesional tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
“Kami memandang revisi UU TNI ini sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa institusi TNI makin profesional dan kuat, serta tetap menjunjung tinggi supremasi sipil,” ujar Amelia seperti dilasnir metrotvnews.com.
Amelia juga mencermati diskusi publik terkait revisi ini dan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI demi stabilitas nasional.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi dan harus dijaga melalui pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Revisi UU TNI ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan diskusi mengenai peran TNI di sektor sipil.