Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening

Topik Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judol

Halo Indonesia

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

Halo Indonesia | Kamis, 31 Juli 2025 - 17:14 WITA

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:14 WITA

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk…

Verified by MonsterInsights