Terapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak Secara Bertahap

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Usulan untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 10 juta per bulan terus mencuat, terutama dari kalangan pengusaha dan buruh. Mereka menilai kebijakan ini mendesak diterapkan dalam kondisi ekonomi saat ini.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi mengatakan peningkatan PTKP perlu segera dipertimbangkan, setidaknya dalam jangka pendek dan menengah.
Ia menyarankan penerapannya dilakukan secara bertahap, misalnya dengan menaikkan PTKP ke Rp 5 juta atau Rp 7 juta lebih dulu sambil mengkaji dampaknya terhadap fiskal negara.
Menurutnya, hal ini penting karena kelas menengah saat ini merupakan kelompok produktif sekaligus konsumen utama sektor barang dan jasa. Jika daya beli mereka menurun, efeknya akan terasa luas ke perekonomian domestik. “Ketika daya beli mereka melemah, maka dampaknya luas ke perekonomian domestik,” tutur Badiul, Minggu (18/5/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menyusut signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 57,33 juta orang atau sekitar 21,45% dari total penduduk. Namun, pada 2024, jumlah tersebut turun menjadi 47,85 juta orang atau hanya 17,13%.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now