BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan dan pencegah peredaran rokok illegal dengan rangkaian operasi di sejumlah wilayah Indonesia Juli hingga Agustus 2024 sangatlah tepat.
Termasuk di Kalsel dan menjadikan kesadaran masyarakat dan menegakkan aturan barang kena cukai illegal.
Ketua LSM IMAK Kalimantan Selatan (Kalsel) Rusdiansyah merespon positif langkah DJBC tersebut. ‘Kami memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap upaya DJBC dalam penertiban dan pengawasan rokok ilegal di Kalsel,’ ucap Rusdiansyah dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).
Menurut Rusdiansyah, penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sangat krusial untuk menjaga keadilan di pasar dan melindungi legal industri rokok.
Ia berharap tindakan tegas terhadap peredaran rokok illegal untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba mengeksploitasi celah dalam regulasi.
“Sosialisasi Bea Cukai meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus edukasi mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal. Dan Bea Cukai dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok illegal, sehingga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Bea Cukai juga terealisasi secara baik,’ imbuhnya.
Editor : Mercurius