Terungkap, Sebelum Habisi Juwita, Jumran Sempat Berniat Racuni Korban Setelah Cari di Google

Terungkap, Sebelum Habisi Juwita, Jumran Sempat Berniat Racuni Korban Setelah Cari di Google

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin (Foto Istimewa)

Sidang di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin (Foto Istimewa)

Sidang Perdana Ungkap Kebohongan Nama Asli, Motif Tekanan Menikah, hingga Gadai Motor untuk Biaya Aksi

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap wartawati Newsway.co.id, Juwita (30), digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (5/5/2025).

Terdakwa Jumran (24), anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol Chk Arie Fitriansyah itu langsung membongkar fakta-fakta baru yang mencengangkan: dari pemalsuan identitas, niat awal meracuni korban, hingga penggadaian sepeda motor untuk membiayai pembunuhan.

Jaksa Oditur Letkol Chk Sunandi mengungkap, perkenalan antara Jumran dan Juwita bermula dari media sosial TikTok pada November 2024.

Dalam pertemuan pertama mereka di sebuah kafe Banjarbaru, Jumran mengaku bernama “Andi”. Hubungan mereka pun berlanjut melalui WhatsApp dengan komunikasi penuh rayuan dan janji-janji manis.

Baca Juga :  Diduga Cabuli 20 Santri, Eks Pimpinan Ponpes di Martapura Ditetapkan sebagai Tersangka

Namun, hubungan itu berubah arah ketika korban meminta pertanggungjawaban dan mendesak dinikahi. Jumran sempat menyetujui, bahkan telah disepakati tanggal pernikahan dan uang jujuran.

Tapi di balik itu, ia mulai menyusun rencana pembunuhan. “Untuk biaya operasional, termasuk menyewa mobil dan membeli perlengkapan, terdakwa menggadaikan sepeda motornya sebesar Rp15 juta,” ucap Oditur Letkol Chk Sunandi.

Yang mengejutkan, sebelum melakukan pembunuhan langsung, Jumran sempat berniat meracuni korban. Ia mencari cara membunuh dengan racun melalui pencarian Google.

Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena ia takut. Niat membunuh kembali mencuat ketika keluarga korban terus mendesaknya untuk bertanggung jawab.

Setelah mutasi ke Pangkalan AL Balikpapan pada 20 Februari 2025, Jumran tidak memberitahu korban, yang memicu kemarahan keluarga korban.

Baca Juga :  Gelombang Aksi Mahasiswa Kalsel di DPRD, Desak Penuntasan Kasus dan Evaluasi Program MBG

Merasa tertekan dan jengkel, ia kemudian kembali menyusun rencana pembunuhan, kali ini dengan kekerasan langsung. “Dia juga mencari cara menghilangkan barang bukti dan jejak pembunuhan di internet,” kata Oditur.

Pada 22 Maret 2025, Jumran mengajak korban bertemu. Ia menyewa mobil, mengenakan sarung tangan medis, dan menggunakan identitas palsu.

Juwita diajak masuk ke mobil, lalu dibunuh di dalamnya. Setelah itu, tubuh korban dibuang, sementara sepeda motor dan handphone ditinggal di Indomaret untuk mengelabui petugas seolah terjadi kecelakaan.

Polisi sempat menduga kasus itu sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, namun penyelidikan lebih dalam membongkar kenyataan kelam di balik kematian Juwita. Dalam sidang perdana, enam saksi dihadirkan, namun hingga berita diturunkan baru tiga yang sempat diperiksa

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Senin, 1 Jun 2026 - 13:58 WITA

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights