Tiga Pelaku Pengeroyokan di Banjar Raya Banjarmasin Diamankan Polisi

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Banjar Raya Banjarmasin Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban harus Menderita (Foto Istimewa/Ilustrasi)

Korban harus Menderita (Foto Istimewa/Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pelambuan, tepatnya di Dermaga Penyeberangan Feri Banjar Raya, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA ini melibatkan tiga tersangka, yakni TB, AF, dan MR, yang diduga menganiaya korban bernama M. Zulkifli.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di tangan kiri serta kaki kiri. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Bersiap Menuju Natal dan Tahun Baru

Menurut keterangan korban, insiden ini berawal dari perselisihan atau salah paham dengan salah satu pelaku, TB, yang merupakan motoris kapal feri penyeberangan Banjar Raya pada Desember 2024 lalu. Perselisihan itu berlanjut ketika mereka kembali bertemu di lokasi kejadian. Saat korban baru tiba di tempat tersebut, tiga pelaku langsung melakukan pemukulan beberapa kali ke tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian itu, korban melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polresta Banjarmasin dengan harapan para pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Cek Jadwal Puasa dan Idul Fitri 2025

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (6/2/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WITA. Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Seribu Sungai.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights