Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku (foto:istimewa)

Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.

Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. “BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi,” ucapnya dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga :  2,8 Juta Pekerja Rentan Jatuh Jadi Miskin

Menurutnya, masyarakat yang menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, BI selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa “setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut”.

Baca Juga :  Kawasan Dermaga Banjar Raya Bakal Jadi Objek Wisata, Walikota Minta Libatkan UMKM dan Seniman

Marlison menjelaskan saat ini uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.  Jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

Berita Terkait

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh
Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar
Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Bertindak Hilangkan Pinjol?
Sinergi Pembangunan Ekonomi, Gubernur H Muhidin Apresiasi HIPMI
Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin
Dilantik Belum Punya Kantor, Direksi Perumda Pasar Baiman Optimis Kelola Pasar Dengan Baik
Tawarkan Investasi Komoditas Hilirisasi
Pangsa Pasar Premi Terbesar di Asuransi Umum

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 17:03 WITA

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:24 WITA

Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:45 WITA

Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Bertindak Hilangkan Pinjol?

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:38 WITA

Sinergi Pembangunan Ekonomi, Gubernur H Muhidin Apresiasi HIPMI

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:06 WITA

Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA