UMP Jakarta Rp5,72 Juta

UMP Jakarta Rp5,72 Juta Ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Pabrik Giat Bekerja dengan Gaji Sesuai Ketentuan

Pekerja Pabrik Giat Bekerja dengan Gaji Sesuai Ketentuan

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Said mengatakan seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Said menyebut nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan. Dia menyebut terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu dari UMP yang telah ditetapkan.

“Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.

Said menyebut UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta.

Baca Juga :  Pasca Pilkada Serentak 2024, Rabithah Melayu Banjar Ajak Masyarakat Kalsel Jaga Kerukunan dan Perdamaian

“Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” katanya.

Said juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menyebut adanya tiga insentif-transportasi, air bersih, dan BPJS. Said menilai insentif tersebut bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung pada APBD.

“Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi,” imbuh Said Iqbal.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Ketika Pekerjaan Tak Lagi Pasti : Ancaman Job Insecurity di Dunia Kerja Modern
Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?
Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas
Megadeth Perdana Bawakan “Ride The Lightning” Metallica di Bogota, Dave Mustaine Tutup Lingkaran Sejarahnya
Sasirangan Naik Kelas, Persit Kembangkan Motif Todak jadi Tren Fashion
Tim Kesehatan Pantau Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Sehat dan Stabil

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:28 WITA

Ketika Pekerjaan Tak Lagi Pasti : Ancaman Job Insecurity di Dunia Kerja Modern

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:45 WITA

Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights