BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Puluhan Fotografer se Kota Banjarmasin ikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi dengan skema Fotografer Junior di Hotel Summer Bed n’ Breakfast, Rabu-Kamis (5-6/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudparpora) ini menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Fotografi Indonesia untuk para fotografer di kota seribu sungai.
Menariknya, peserta tidak dipungut biaya sebagai upaya pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan SDM dan daya saing fotografer lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyampaikan, bahwa fotografi kini menjadi salah satu bidang ekonomi kreatif dengan peluang kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi bekal penting agar fotografer mampu memenuhi kebutuhan industri yang kini mulai mensyaratkan tenaga kerja bersertifikat.
“Fotografi menjadi bidang yang sangat diminati masyarakat dan memiliki peluang kerja yang besar. Melalui pelatihan serta sertifikasi ini, kami ingin meningkatkan kompetensi fotografer Banjarmasin agar mampu bersaing secara profesional,” ujarnya.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudparpora Kota Banjarmasin, Widya Pelissa, sedikitnya ada 47 peserta yang mengikuti kegiatan.
Katanya, sertifikasi profesi merupakan kebutuhan mendasar di tengah pesatnya perkembangan sektor ekonomi kreatif. Selain meningkatkan keterampilan, sertifikat kompetensi juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat maupun perusahaan terhadap jasa fotografer lokal.
“Tujuan kegiatan ini agar fotografer memiliki kepercayaan dari masyarakat dan perusahaan, sekaligus meningkatkan kualitas serta nilai profesional mereka,” katanya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar fotografi, mulai dari pemilihan jenis kamera, pemeriksaan perangkat, hingga teknik pengaturan ketajaman gambar sebelum mengikuti uji kompetensi.
Direktur LSP Fotografi Indonesia, Ricky Purnama Hadi, menjelaskan sertifikasi tahun ini menjadi langkah penting karena memberikan pengakuan resmi atas kompetensi fotografer.
“Selama ini fotografer hanya diakui secara lisan. Dengan sertifikat kompetensi, fotografer dapat membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang diakui negara sehingga pengguna jasa lebih yakin menggunakan tenaga profesional yang bersertifikat,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap lahir lebih banyak fotografer lokal yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki standar kompetensi nasional sehingga mampu bersaing di industri kreatif dan pasar kerja yang semakin kompetitif.
Penulis : Sukma










