Viral! Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu hingga Tersungkur , Pelaku Diringkus Polisi – bomindonesia.com

Viral! Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu hingga Tersungkur , Pelaku Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Tangkapan layar dari video aksi kekerasan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Bekasi Timur, yang viral di media sosial. (Sumber: Instagram @narkosun

Kolase Tangkapan layar dari video aksi kekerasan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Bekasi Timur, yang viral di media sosial. (Sumber: Instagram @narkosun

BOMINDONESIA.COM, BEKASI TIMUR – Aksi ibu kandung dipukuli dan ditendang oleh anaknya sendiri di kawasan Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2025), menimbulkan kehebohan di media sosial.

Video kekerasan itu viral ketika diunggah di berbagai akun medsos termasuk akun Instagram @narkosun .

Polisi bergerak cepat, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan pelaku—pemuda berinisial MI atau Moch Ihsan (22)—telah diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini ia menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota .

Penyidik mengungkap motif kekerasan yang tak manusiawi.

Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kompol

Ibunya sempat menyarankan ia menggunakan sepeda, bukan motor tetangga, pemicu kemarahan pelaku .

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menambahkan “
Kronologi dan Kondisi Korban

Aksi brutal itu terekam CCTV dan memperlihatkan pelaku memukul kepala, menendang, dan melempar sandal ke wajah ibu kandungnya hingga tersungkur .

Korban, berinisial MS (46), mengalami memar di kepala dan pinggang, kini sedang menjalani perawatan medis .

Penanganan Hukum

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menambahkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak maupun Pasal penganiayaan dalam UU ITE dan/atau KUHP .

Polisi menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memperhatikan aspek perlindungan bagi korban .

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WITA

Banjarmasin Bungas

Target 500 Event Libatkan Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-500 Tahun

Senin, 20 Jul 2026 - 19:13 WITA

Banjarmasin Bungas

Perkuat Kemitraan, IAD dan Dispersip Launching Titik Baca Digital

Senin, 20 Jul 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights