BOMINDONESIA.COM, BEKASI TIMUR – Aksi ibu kandung dipukuli dan ditendang oleh anaknya sendiri di kawasan Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2025), menimbulkan kehebohan di media sosial.
Video kekerasan itu viral ketika diunggah di berbagai akun medsos termasuk akun Instagram @narkosun .
Polisi bergerak cepat, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan pelaku—pemuda berinisial MI atau Moch Ihsan (22)—telah diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini ia menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota .
Penyidik mengungkap motif kekerasan yang tak manusiawi.
Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.
“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kompol
Ibunya sempat menyarankan ia menggunakan sepeda, bukan motor tetangga, pemicu kemarahan pelaku .
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menambahkan “
Kronologi dan Kondisi Korban
Aksi brutal itu terekam CCTV dan memperlihatkan pelaku memukul kepala, menendang, dan melempar sandal ke wajah ibu kandungnya hingga tersungkur .
Korban, berinisial MS (46), mengalami memar di kepala dan pinggang, kini sedang menjalani perawatan medis .
Penanganan Hukum
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menambahkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak maupun Pasal penganiayaan dalam UU ITE dan/atau KUHP .
Polisi menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memperhatikan aspek perlindungan bagi korban .
Penulis/Editor: Mercurius