BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka mewujudkan penghargaan ‘Kota Sehat’ tahun 2025. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina meminta seluruh SKPD jajarannya mensukseskan capaian tersebut.
Hal itupun disampaikan oleh orang nomer satu di Kota Banjarmasin ini dalam Persiapan Verifikasi Penyelenggaraan Kota Sehat 2025, berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Jumat (16/2/2025).
Ibnu Sina menyampaikan, untuk mewujudkan itu ia berharap agar sesegeranya akan membentuk tim terpadu untuk memaksimalkan kinerja dilapangkan karena ada 30 SKPD yang dilibatkan. Ini serta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang ada agar terpenuhi. “Jadi tim terpadu itu nanti dibawah Asistensi 1, kemudian juga Bappeda, Dinkes, Dishub, Disdik dan sebagainya. Karena ada 30 SKPD yang dilibatkan,” ucapnya.
Ia menerangkan, untuk di lapangan pihaknya sudah bekerjasama untuk melaksanakan sanitasi yaitu merobohkan jamban apung dipinggiran sungai yang diganti dengan WC umum menggunakan bio filter agar warga Banjarmasin Stop BAB Sembarangan.
Ibnu pun mengaku malu jika Banjarmasin tidak bisa mensukseskan 80 persen ODF, pasalnya dirinya yang menjadi ketua Akkopsi organisasi Kota Kabupaten peduli tentang sanitasi. “Itu sudah sangat memenuhi persyaratan sanitasi yang baik, saya sebagai Ketua Akkopsi Pusat, Banjarmasin harus menjadi kota sehat, sanitasinya selesai. Karena kita diuntungkan mempunyai perusahan daerah yang menangani masalah limbah cair, itu tidak ada ditempat lain,” jelasnya.
“Saya juga malu, kalau ini tidak bisa diwujudkan,” tekannya.
Maka dari itu ujarnya, untuk mencapai target 80% Open Defikasion Free (ODF) agar layak disebut ‘kota sehat’ secara nasional, 44 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin sudah tidak ada lagi BABS (Clear). “Persyaratan kota sehat itu minimal 80% ODF jadi bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, 44 kelurahan yang sudah diclear kan sudah tidak ada lagi kan BABS,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat Kota Banjarmasin, Drs Faturrahman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya konsen dengan pengumpulan dokumen kota sehat yang ada di 30 SKPD.
Banjarmasin sendiri sudah bisa ikut dalam verifikasi penyelenggaraan kota sehat. Dengan modal dan tekat kuat itu, Banjarmasin optimis tahun 2025 bisa meraih penghargaan kota sehat.
Adapun dokumen sehat yang dimiliki SKPD itu contohnya seperti kawasan bebas rokok yang dimiliki Dinkes, kemudian terminal sehat yang dimiliki Dishub, data kawasan kumuh oleh Dinas Perkim. “Ya kita konsen untuk dokumen di 30 SKPD yakni dokumen kota sehat,” ujarnya.
Editor : Hamdani












