4 Pembunuh Polisi dalam Tragedi Katingan Masih Diburu – bomindonesia.com

4 Pembunuh Polisi dalam Tragedi Katingan Masih Diburu

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi jajaran Polda Kalteng menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: Istimewa)

KONFERENSI PERS – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi jajaran Polda Kalteng menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah masih memburu empat pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kabupaten Katingan.

Dilansir dari Tabengan.co.id, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, dua tersangka lainnya diproses dalam perkara tindak pidana narkotika yang terungkap saat pengembangan penyelidikan.

Kapolda menjelaskan, sembilan tersangka masing-masing berinisial B, NM, IM, SE, ML, YT, IL, RM, dan PR. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan pengungkapan jaringan peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, senjata api, serta barang bukti lainnya yang diduga digunakan saat penyerangan.

“Dari peristiwa ini kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, senjata api, dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Meski sembilan tersangka telah diamankan, polisi masih memburu empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap empat pelaku yang saat ini berstatus DPO. Saat ini kami belum dapat menyampaikan identitas para pelaku yang masih DPO karena masih dalam proses pengejaran dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Selain mengusut kasus pembunuhan, kepolisian juga menangani perkara narkotika yang menjadi awal operasi tersebut. Saat penggerebekan, petugas menemukan dua paket sabu yang kemudian dijadikan barang bukti.

Dalam pengembangan berikutnya, polisi kembali menangkap seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti enam paket sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga memperoleh narkotika tersebut dari pemasok berinisial B sebelum diedarkan kepada sejumlah pengguna.

Kapolda menegaskan penanganan kasus dilakukan dalam dua klaster, yakni tindak pidana narkotika dan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas.

Untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam perkara pembunuhan, penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c, serta Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Katingan sejak Maret 2026 terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tumbang Kalamei. Setelah melakukan pemetaan, pengawasan, hingga operasi penyamaran (undercover buy), polisi mengidentifikasi bandar sabu berinisial B sebagai target utama.

Pada 1 Juli 2026, sebanyak 12 personel Satresnarkoba diterjunkan untuk melakukan penggerebekan. Saat penggeledahan berlangsung dan dua paket sabu berhasil diamankan, situasi mendadak berubah ketika sekelompok massa bersenjata tajam dan senapan angin menyerang petugas.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas, sementara personel lainnya berhasil menyelamatkan diri dari serangan para pelaku.

Polda Kalimantan Tengah memastikan pengejaran terhadap empat pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:08 WITA

38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:16 WITA

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:30 WITA

Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights