BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seribu lebih Guru Honores di Banjarmasin terpaksa harus menyimpan gajinya sejak Januari sampai Maret ini. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tak bisa langsung mencairkan sebelum berkas selesai.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi, menyampaikan bahwa diakuinya gaji guru honorer memang belum bisa dicairkan, Karena ada proses yang harus dilakukan.
Kepastian pembayaran tersebut berdasar pada terbitnya Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kerja untuk para guru honorer di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, SPK itu akan jadi landasan untuk mencairan gaji sejak bulan Januari hingga Maret.
menargetkan penerbitan SPK tersebut rampung pada pekan ini, sehingga pencairan gaji untuk guru honorer yang terdaftar di Bosda Kota Banjarmasin dapat segera terealisasi.
“Tiga bulan langsung dicairkan untuk guru honorer SD, SMP dan PAUD, tapi untuk PAUD karena aturan tidak bisa dibunyikan jasa honor lagi, jadi kami alokasikan lewat uang transport dan mereka menerima sebesar 800 ribu rupiah perbulan,” kata Baihaqi saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (11/3).
Ia menyebutkan di Kota Banjarmasin terdapat sekitar 1400 guru honorer yang terdata dalam Bosda, selain itu, ujar Baihaqi masih banyak terdapat guru honorer diluar dari daftar Bosda Kota Banjarmasin.
“Kalau yang terdaftar di Bosda ada 1400an guru, bayangkan satu guru itu membuat laporan sebanyak 20 lembar di SPK ini, ada berapa dikali jumlah guru honorer di Kota Banjarmasin ini,” ujar Baihaqi sembari memperlihatkan SPK.
Ia berharap, proses penyelesaian penerbitan SPK untuk guru tersebut tidak mengalami kendala apapun sampai selesai pengerjaan, sehingga pembayaran bisa dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditargetkan.
“Jadi sampai hari ini itu, para guru honorer nilainya akan mendapatkan Rp1.200.000 perbulan, terkecuali guru PAUD yang memang hanya tersisa Rp800.000 perbulannya,” tutup Baihaqi.
Editor : Hamdani