Terungkap, Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandung di Tapin Kalsel, Ternyata hanya Gara gara Sepele Ini

Terungkap, Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandung di Tapin Kalsel, Ternyata hanya Gara gara Sepele Ini

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandungnya sendiri (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Press Release Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandungnya sendiri (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, RANTAU – Kasus pembunuhan terhadap ayah kandung oleh anaknya yang menggegerkan warga Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin pada Minggu, (8/12/2024)sekitar pukul 12.00 Wita akhirnya terungkap.

Ternyata hanya masalah sepele , uang 100 ribu mengakibatkan sang berinisial MRS (26) tega menikam ayah kandungnya yang berinisial SR (67).”Pada saat kejadian pelaku yang merupakan sang anak meminta uang sebesar 100 ribu rupiah, dan diberikan oleh sang ayah, namun sambil dengan omongan yang kurang enak didengar sang anak, sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Kapolres Tapin melakukan Kasat Reskrim P, AKP Zuhri Muhammad kepada wartawan Rabu( 11/12/2024.)

Baca Juga :  Apel Terakhir Korpri, Ibnu Sina Berpamitan Kepada ASN Pemko Banjarmasin

Menurutnya, perkataan yang diduga kasar membuat sang pelaku naik pitam dan tidak jadi mengambil uang yang diberikan ayahnya. Kemudian dengan tega melakukan penikaman kepada ayahnya sendiri dengan menggunakan belati.”Setelah melakukan penikaman tersangka keluar ruko atau tempat kejadian untuk membersihkan diri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku dan dinyatakan normal. Pasalnya pada saat melakukan penikaman tersangka sadar bahwa yang ditikamnya merupakan ayah kandungnya sendiri.”Berdasarkan hasil pemeriksaan jiwa tersangka keadaannya normal, dan pada saat kejadian tidak dalam pengaruh narkotika ataupun alkohol,” ujarnya.

Baca Juga :  Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi 'Lancar' di Kalsel

Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang berkeliaran di dekat lokasi kejadiannya, dan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights