Terungkap, Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandung di Tapin Kalsel, Ternyata hanya Gara gara Sepele Ini

Terungkap, Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandung di Tapin Kalsel, Ternyata hanya Gara gara Sepele Ini

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandungnya sendiri (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Press Release Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandungnya sendiri (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, RANTAU – Kasus pembunuhan terhadap ayah kandung oleh anaknya yang menggegerkan warga Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin pada Minggu, (8/12/2024)sekitar pukul 12.00 Wita akhirnya terungkap.

Ternyata hanya masalah sepele , uang 100 ribu mengakibatkan sang berinisial MRS (26) tega menikam ayah kandungnya yang berinisial SR (67).”Pada saat kejadian pelaku yang merupakan sang anak meminta uang sebesar 100 ribu rupiah, dan diberikan oleh sang ayah, namun sambil dengan omongan yang kurang enak didengar sang anak, sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Kapolres Tapin melakukan Kasat Reskrim P, AKP Zuhri Muhammad kepada wartawan Rabu( 11/12/2024.)

Baca Juga :  Dua Kontraktor dalam Perkara OTT di Dinas PUPR Kalsel Mulai Disidang, Keberatan Isi Dakwaan

Menurutnya, perkataan yang diduga kasar membuat sang pelaku naik pitam dan tidak jadi mengambil uang yang diberikan ayahnya. Kemudian dengan tega melakukan penikaman kepada ayahnya sendiri dengan menggunakan belati.”Setelah melakukan penikaman tersangka keluar ruko atau tempat kejadian untuk membersihkan diri,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku dan dinyatakan normal. Pasalnya pada saat melakukan penikaman tersangka sadar bahwa yang ditikamnya merupakan ayah kandungnya sendiri.”Berdasarkan hasil pemeriksaan jiwa tersangka keadaannya normal, dan pada saat kejadian tidak dalam pengaruh narkotika ataupun alkohol,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Tengah Hujan Lebat, Kota Banjarmasin Dua Kali Diamuk Jago Merah

Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang berkeliaran di dekat lokasi kejadiannya, dan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Verified by MonsterInsights