Pensiun dari Polisi Lanjut Jadi Pengacara, Begini Kisah Advokat H Rahmad Fadillah

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 00:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat  (foto Mercy)

H Rahmat Fadillah, S.H. menjabat tangan Ketua Sidang sebat terbuka DePA-RI TM Lutfi Yazid usai pengalungan medali Advokat (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dilatar belakangi ingin terus bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam penegakkan hukum, Rahmad Fadilah setelah pensiun dari kepolisian, melanjutkan profesinya sebagai Advokat.

Selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri, peraih Satya Lencana Kesetiaan 32 Tahun ini telah menjalani berbagai penugasan. Mulai dari satuan reserse hingga penyidik kejahatan finansial dan cyber crime.

Berbagai pendidikan dan pelatihan serta penghargaan pun telah dijalani. Sehingga menjadikan pemegang Sertifikasi Kompetensi Penyidik ini menjadi salah satu perwira yang mumpuni dalam bidangnya.

Pria yang terakhir menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini memilih menjadi Advokat karena ingin mengabdikan diri sebagai penegak hukum bagi pencari keadilan.

Meski sebagai mantan polisi, Rahmad Fadilah sebagai Advokat tetap profesional melakukan pembelaan klien.
“Yang jelas ingin bisa bermanfaat untuk masyarakat sehingga ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di bidang ke pengacaraan ,”kata pria low profile yang juga menakhodai Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) dan menjabat sebagai ketua umum ini usai pengangkatan advokat DePA-RI di Hotel Tree Park, Rabu (18/9/2024) malam ini

Baca Juga :  Panas Ekstrem, Wali Kota Khawatir Kebakaran Lahan

Ketika ditanya bagaimana kondisi penegakkan hukum di Indonesia saat ini, Rahmad Fadillah menilai berjalan dengan baik.”Kalau menurut saya semakin ke sini semakin tambah baik karena dari pihak penegak hukumnya sendiri kan karena banyak kontrol dari masyarakat yang sifatnya keterbukaan, misal di dunia media sosial ini sekarang kan sudah sangat terbuka sehingga ada istilah no viral no justice ini sekarang banyak diterapkan oleh masyarakat,”papar Rahmad Fadillah.

H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)
H Rahmat Fadillah, S.H. bersama Ketua DePA-RI TM Lutfi Yazid usai acara pengangkatan (foto Mercy)

“Intinya saya ingin bermanfaat untuk masyarakat melalui dunia advokat atau pengacaraan ini sehingga apa yang bisa kita laksanakan selama saya dinas akan berkenaan dengan dunia advokat ini,”pungkas pria asli Barabai ,Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.

Diketahui Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI ) mengangkat sebanyak 12 orang Advokat baru yang diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menyuarakan kebenaran.

Baca Juga :  168 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan

Ketua DePA-RI, TM. Luthfi Yazid dalam sambutannya mengatakan, meski dari segi usia organisasi advokat ini , umurnya masih pendek.”Namun antusiasme yang ingin bergabung sangat banyak, kita lihat saja saat pemutaran video mereka yang memberi testimoni para tokoh hukum, bahkan Ketua Umum Kadin hingga Mahfud MD dan juga profesor hukum di luar negeri “papar Lutfhfi Yazid didampingi Ketua DPP DePA-RI Kalsel,DR Nizar Tanjung.

Apa alasannya ? Karena tegas mantan asisten advokad legendaris (alm) Adnan Buyung Nasution itu , organisasi profesi ini memiliki legalitas dari Menkum HAM.”Kita tahu sendiri bagaimana jika sebuah organisasi tidak memiliki legalitas dari pemerintah” tegas nya

Advokat DePA-RI sambung nya mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Karena itu Lutfi meminta kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan. Selain itu Depari berusaha menepis anggapan bahwa advokat semata-mata hanya mencari uang”Jangan khawatir soal rejeki, rejeki tidak akan tertukar”pungkasnya

Penulis : Afdianoor

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada
Putri dari Dandenpom VI/2 Banjarmasin Mayor Cpm Adi Sugianto Berpulang ke Rahmatullah, PT TWM Kudus Sampaikan Duka Cita
Kendalikan Inflasi, Pasar Murah Kembali Digelar di Banjarmasin Tengah
Tak Ada Lagi TPS Samping Jalan, Banjarmasin Menuju Miliki Pengelolaan Sampah Terpadu
Mengapa Gaji Guru Honor Tak Cair, Ternyata Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan
Bantuan Untuk ‘Langgar’ Program Serambi Surau PAM Bandarmasih Dinilai Bermanfaat
Melalui SP4N-Lapor, Pastikan Aduan dan Keluhan Masyarakat Terlayani dengan Baik
Kebakaran Sering Terjadi, Yamin Imbau Warga Banjarmasin Terus Waspada

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:33 WITA

Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:40 WITA

Putri dari Dandenpom VI/2 Banjarmasin Mayor Cpm Adi Sugianto Berpulang ke Rahmatullah, PT TWM Kudus Sampaikan Duka Cita

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:25 WITA

Kendalikan Inflasi, Pasar Murah Kembali Digelar di Banjarmasin Tengah

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:36 WITA

Tak Ada Lagi TPS Samping Jalan, Banjarmasin Menuju Miliki Pengelolaan Sampah Terpadu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:26 WITA

Mengapa Gaji Guru Honor Tak Cair, Ternyata Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:33 WITA

Banjarmasin Bungas

Kendalikan Inflasi, Pasar Murah Kembali Digelar di Banjarmasin Tengah

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:25 WITA