DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025 – bomindonesia.com

DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Mura Sahkan Ranperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025

Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 (foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat paripurna, Jumat (24/4/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri anggota DPRD, Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama paripurna meliputi penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyerahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani dan rekomendasi LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyusunan Ranperda tersebut.

Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan petani di daerah.

“Ranperda ini bertujuan meningkatkan produktivitas, memberikan perlindungan, serta memperkuat pendampingan bagi kelompok tani menuju kemandirian usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan pihak eksekutif hingga akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD melalui panitia kerja telah melakukan pembahasan menyeluruh, termasuk kunjungan lapangan dan rapat bersama perangkat daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan catatan strategis sebagai bentuk evaluasi objektif terhadap kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga mengapresiasi DPRD, khususnya panitia kerja, atas kerja keras dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kelompok tani memiliki peran penting sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan akses permodalan dan pasar bagi petani,” tegasnya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan
Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026
Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian
Reses di Kecamatan Murung, Friedrich D. Yoga Serap Aspirasi Perbaikan Infrastruktur Dasar hingga Jalan
Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:05 WITA

Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:49 WITA

Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WITA

Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Senin, 6 Juli 2026 - 00:17 WITA

Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights