Impor Ilegal Pengaruhi Industri Tekstil Indonesia – bomindonesia.com

Impor Ilegal Pengaruhi Industri Tekstil Indonesia

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Industri TPT (tekstil dan produk tekstil) nasional tak henti-hentinya didera masalah. Satu per satu pabrik TPT terus berguguran, tak kuasa menahan gempuran produk impor ilegal yang membanjiri pasar.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, tren penutupan pabrik yang diikuti oleh PHK karyawan akan terus terjadi selama pemerintah tidak serius menutup rapat celah impor TPT ilegal.

Lantas, pabrik-pabrik yang masih beroperasi pun tidak mampu berproduksi secara optimal, mengingat produknya kalah saing dengan produk impor ilegal. “Posisi saat ini utilisasi TPT secara nasional tinggal 40%,” kata Redma, Kamis (26/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

APSyFI menyoroti kinerja Satgas Anti Impor Ilegal yang dianggap tidak efektif karena hanya berwenang terhadap penindakan di pasar. Padahal, pintu masuk yang menjadi penyebab utama maraknya impor TPT ilegal berada di bawah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sampai saat ini tidak ada niatan dari Bea Cukai untuk memperbaiki. Justru mereka malah sibuk mencari alasan,”  kata Redma.

Seperti dilansir dalam catatan kontan.co.id, masa kerja Satgas Anti Impor Ilegal yang melibatkan berbagai kementerian, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) akan berakhir pada Desember 2024.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana khawatir, Satgas hanya hadir layaknya seremonial semata. Tidak diketahui seperti apa proses hukum atas terduga pelaku importasi TPT ilegal yang dibekuk Satgas. “Publik juga tidak siapa pelaku-pelaku impor ilegal,” ucapnya Kamis (26/9/2024).

API tak menampik adanya sikap wait and see dari importir TPT ilegal semenjak adanya Satgas Anti Impor Ilegal. Namun, bukan berarti mereka kapok untuk berjualan di Indonesia.

Apalagi, terdapat oknum-oknum yang biasa membantu kegiatan importasi ilegal tersebut. Alhasil, penindakan hukum terhadap pelaku impor ilegal terkesan setengah hati.

Lebih lanjut, prospek industri TPT diperkirakan masih akan suram sampai akhir tahun nanti, meski terdapat momentum libur natal dan tahun baru. Hal ini seiring kondisi ekonomi yang tidak stabil dan ditandai oleh daya beli masyarakat yang melemah. “Sepertinya permintaan tidak akan signifikan dan itu pun akan dimakan oleh barang impor,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Catur Cepat, Cara Warga Meriahkan Dirgahayu RI di Bawah Jembatan Banua Anyar
Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Kartu KIS dan Infrastruktur Jembatan Dikeluhkan Warga Telawang dan Basirih, Ini Reses Saut Samosir
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
Ratusan Anak Banjarmasin Ikuti Sunatan Massal Dinkes Banjarmasin
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:29 WITA

Lomba Catur Cepat, Cara Warga Meriahkan Dirgahayu RI di Bawah Jembatan Banua Anyar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kartu KIS dan Infrastruktur Jembatan Dikeluhkan Warga Telawang dan Basirih, Ini Reses Saut Samosir

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:51 WITA

Banjarmasin Bungas

Tak Ada Lagi Pedagang dan Pengemis di Area Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:38 WITA

Verified by MonsterInsights