BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) mengapresiasi langkah Polresta Banjarmasin yang menggagalkan peredaran 5.179 butir ekstasi dengan berat mencapai 2.019,81 gram.
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di kawasan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (7/8/2026) malam.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua perempuan berinisial MK dan M serta seorang laki-laki berinisial Z.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembina FKPWK Kalsel H Junaidi menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Kota Banjarmasin harus terus dilakukan secara konsisten, Jumat (14/8/2026)
Menurutnya, jumlah barang bukti yang cukup besar menjadi perhatian serius karena peredaran narkoba tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi dapat berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kita tentu mengapresiasi kinerja Polresta Banjarmasin. Ini bukan perkara kecil, ribuan ekstasi berhasil digagalkan sebelum beredar lebih luas,” ujar H Junaidi.
Ia berharap pengungkapan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.
Pembina di Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel ini juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.
“Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat juga harus ikut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026), Riza menyebut selain 5.179 butir ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kemasan plastik dan kantong yang digunakan dalam perkara tersebut.
Riza juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
H Junaidi menambahkan, apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan setiap informasi yang diperoleh penyidik dapat ditindaklanjuti secara profesional.
“Yang penting bukan hanya berapa banyak yang diamankan, tetapi bagaimana peredaran narkoba bisa terus ditekan dan masyarakat terlindungi,” pungkas pria yang dikenal dekat dengan ulama ini
Penulis/Editor: Mercurius









