BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan dokumen ijazah aslinya secara langsung di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Seperti dilansir tirto.id, Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Dalam persidangan, Jokowi sempat meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukan [ijazah] kepada pengunjung juga Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan dirinya sudah berjanji kepada publik untuk menunjukkan ijazah aslinya secara lengkap mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1.
Setelah mendapat izin hakim, Jokowi kemudian mengangkat tinggi-tinggi sejumlah lembar ijazah tersebut di hadapan peserta sidang yang langsung disambut riuh sorak-sorai pengunjung.
Momen tersebut justru memicu protes dari terdakwa Roy Suryo. Roy meminta hakim untuk mengeluarkan pendukung Jokowi yang berteriak di dalam ruang sidang.
“Itu teriak-teriak keluarkan yang mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” tegas Roy Suryo di dalam ruang sidang, seperti dilansir tirto.id.
Sidang tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.
*/ Editor : Mercurius









