BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar baik. Pasalnya, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) dipastikan tetap aman dan telah disiapkan pemerintah.
Rini Widyantini Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyebut tidak ada kendala dalam pencairan kedua tunjangan tersebut. “Sudah disiapkan, aman itu, aman,” ujar Rini di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ia menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan segera diterbitkan. “Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT









