BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menegaskan komitmen penguatan integritas seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Bimo menekankan, peristiwa tersebut tidak seharusnya terulang dan harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran DJP.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta pimpinan KPK terkait insiden tersebut.
“Jangan sampai hal-hal seperti yang terjadi sejak Jumat malam kemarin terulang lagi. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Menteri dan Ketua KPK, ini seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Bimo dalam Perayaan Natal DJP 2025, Minggu (11/1/2026).
Menurut Bimo, pelanggaran etika tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan mencerminkan tanggung jawab kolektif seluruh organisasi.
Ia menilai selalu ada celah pembiaran, kealpaan, atau kegagalan untuk saling mengingatkan ketika pelanggaran terjadi.
“Saya selalu mengatakan ini permasalahan kita semua. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Bimo menekankan, nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian harus menjadi pedoman hidup di lingkungan DJP.












