Awal Januari 2026 Dibuka Pelunasan Biaya Bipih Jemaah Regular Tahap 2 – bomindonesia.com

Awal Januari 2026 Dibuka Pelunasan Biaya Bipih Jemaah Regular Tahap 2

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –  Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah regular 1447 H/2026 M tahap 2 pada 2-9 Januari 2026, akan dibuka Kementerian Haji dan Umrah RI

Sedang pelunasan biaya haji 2026 tahap 1 telah ditutup pada 23 Desember 2025 dengan total 149.159 calon haji yang melunasi biaya haji.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Ian Heriyawan mengatakan progres pelunasan sudah mencapai 73,99 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id, tiga provinsi dengan persentase terbesar adalah Kalimantan Tengah (88,88 persen), Bangka Belitung (84,36 persen), dan Sulawesi Selatan (84,28 persen).

Adapun tiga provinsi dengan persentase terendah adalah Aceh (56,58 persen), Sulawesi Utara (58,04 persen), dan Gorontalo (59,73 persen).

Ian mengungkapkan rendahnya progres pelunasan di Aceh dipengaruhi oleh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera pada akhir November lalu.

Selain Aceh, ada dua provinsi lain yang terkena dampak bencana yaitu Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Menurutnya, jumlah jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji di Sumut masih relatif rendah, yaitu 62,50 persen.

Namun, Sumbar justru persentasenya di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 75,67 persen. “Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” ucapnya.

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap 2 diperuntukkan bagi lima kategori, yaitu:

  • Jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan;
  • Pendamping jemaah haji lanjut usia;
  • Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya;
  • Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga; dan
  • Jemaah haji urutan berikutnya (cadangan).

Ian mengimbau kepada jemaah haji 2026 yang akan melakukan pelunasan Bipih tahap kedua ini untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan mulai dari sekarang.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjangkau Lebih Banyak Orang Melalui Penerjemahan
Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin
Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa
Jalan Menuju Kebahagiaan, Saksi-Saksi Yehuwa Gelar Pertemuan Regional di Palangka Raya
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WITA

Menjangkau Lebih Banyak Orang Melalui Penerjemahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Lautan Manusia Penuhi Haul ke-500 Sultan Suriansyah di Banjarmasin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:16 WITA

Delapan Peserta Ikuti Baptisan di Hari Kedua Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights