Banyak Reklame Bermasalah, Pemko Banjarmasin Tegur Para Penyedia – bomindonesia.com

Banyak Reklame Bermasalah, Pemko Banjarmasin Tegur Para Penyedia

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame di Simpang Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Barat.

Reklame di Simpang Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Barat.

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Reklame di Banjarmasin banyak yang melanggar ketentuan. Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menertibkan dan menyampaikan ultimatum kepada penyedia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan, bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah titik reklame yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan merusak estetika kota.

Hal itu pun telah disampaikan Ikhsan langsung dihadapan para pemilik reklame dalam kegiatan sosialisasi reklame bersama para vendor yang dipimpin Wali Kota H.M. Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj. Ananda, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyampaikan hasil rapat bersama vendor reklame. Ada empat titik reklame jenis bando yang memakan median jalan yang harus segera ditertibkan. Kami beri kesempatan untuk dibongkar secara mandiri oleh penyedia,” tegas Ikhsan.

Empat titik reklame tersebut terletak di kawasan Grand Mentari, dua titik di Jalan Hasan Basri, serta dua titik tambahan di Jalan S. Parman. Menurut Ikhsan, reklame-reklame itu tidak hanya menyalahi konstruksi teknis, tetapi juga sudah melanggar aturan sejak lama.

“Beberapa di antaranya bahkan sudah masuk dalam daftar pembinaan sejak tahun 2018, namun tak kunjung ditertibkan. Ini bergerak lambat. Karena itu, kita dorong langkah konkret. Para penyedia sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Pemkot Banjarmasin memberi batas waktu bagi vendor reklame untuk menyelesaikan pembongkaran. “Jika lewat tenggat waktu masih tidak ada tindakan, maka pemerintah akan mengambil alih penertiban,” lugas Ikhsan.

Tak hanya menyoroti reklame yang lama, Sekdako juga menyebut ada 18 reklame baru yang sedang dalam proses pengajuan. Namun, sebagian besar di antaranya tidak memenuhi syarat konstruksi maupun tata letak.

“Bagi 18 reklame itu, kami sampaikan secara langsung: silakan lengkapi sesuai standar. Kalau tidak bisa dipenuhi, maka kami tidak akan meneruskan prosesnya. Bahkan kalau sudah berdiri dan tidak sesuai, kami tertibkan,” imbuh Ikhsan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin menata wajah kota agar terlihat lebih rapi, aman, dan estetik. Penataan reklame juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan publik serta memastikan bahwa penyelenggaraan iklan di ruang terbuka tidak melanggar regulasi.

“Kita ingin semua reklame tertib dan sesuai aturan, karena ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, justru kita ingin semua berjalan profesional dan taat aturan,” pungkasnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat
Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel
Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN
Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru
Miris! Tak Miliki WC, Warga Sungai Baru Bab Dibungkus Plastik
Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’
Target 500 Event Libatkan Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-500 Tahun
Perkuat Kemitraan, IAD dan Dispersip Launching Titik Baca Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WITA

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:33 WITA

Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:50 WITA

Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:20 WITA

Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Miris! Tak Miliki WC, Warga Sungai Baru Bab Dibungkus Plastik

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights