Bawa Puluhan Gram Sabu, Dua Pemuda Disergap di Pemurus Luar Banjarmasin

Bawa Puluhan Gram Sabu, Dua Pemuda Disergap di Pemurus Luar Banjarmasin

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan pengedar Sabu (Foto Istimewa/bomindonesia)

Ilustrasi penangkapan pengedar Sabu (Foto Istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dua pemuda berinisial AF (43) dan FR (31) ini dipastikan mendekam di balik jeruji dalam waktu lama di kantor polisi hingga tak bisa ikutan acara tahun baru nanti. Lantaran mereka nekat membawa satu paket sabu–sabu berat 49,67 Gram hingga disergap anggota, Kamis (19/12/2024) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Tepatnya saat mereka melintas di Jalan Akhmad Yani Km 5,5 di kawasan Komplek Sungai Tuan Kelurahan Pemurus luar Kecamatan Banjarmasin Timur. Setelah digeledah salah satunya menyimpan barang bukti tersebut, hingga mereka pun digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Ini Tiga Proyek Besar Yang Menyeret Paman Birin

Diketahui AF merupakan warga Jalan HKSN Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara. Sedangkan FR tinggal di Kuin Utara Kelurahan Kuin Utara kecamatan yang sama. Diduga mereka mau antar edarkan sabu-sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat mereka mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam Nopol DA 6328 AED di TKP. Kemudian setelah dicegat dan digeledah hingga Barbuk itu ditemukan di dalam satu bungkus kopi Torabika Cappuccino dibungkus lagi dengan satu lembar tissue warna putih di kantong celana sebelah kanan pelaku.

Begitu juga ponsel milik AF turut disita dari kantong celana kirinya, karena diduga ada hubungan dengan pembelinya. Kemudian pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta untuk proses hukum selanjutnya

Baca Juga :  Gelar Program Donor Darah di Pelabuhan

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala Putra Dewa, Jumat (27/12/2024) mengatakan Sabu-sabu itu ditemukan pada FR. Sedangkan satu ponsel OPPO warna Biru merupakan milik AF ditemukan di sebelah kiri kantong celananya”Ditangkapnya pelaku berkat informasi warga. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo 132 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas Bala.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights