Bentuk Tim Percepatan Pemulihan, ULM Gerak Cepat Kembalikan Akreditasi A, Iwan Aflanie : Beruntung Skor ULM masih di Atas Skor Unggul

Bentuk Tim Percepatan Pemulihan, ULM Gerak Cepat Kembalikan Akreditasi A, Iwan Aflanie : Beruntung Skor ULM masih di Atas Skor Unggul

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAKIL Rektor Bidang Akademik DR.dr. Iwan Alfanie S.p.F., SH., M.Kes yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi (Foto Mercy )

WAKIL Rektor Bidang Akademik DR.dr. Iwan Alfanie S.p.F., SH., M.Kes yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi (Foto Mercy )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Skandal gelar guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang mencuat pada pertengahan Juli 2024 lalu, kini berbuntut panjang. Bukan hanya 11 dosen dicabut gelar guru besarnya, 20 guru besar lain kini diperiksa tim Kemendikbusristek terkait prosedur mereka mendapatkan gelar profesor itu.

Bahkan,yang paling menyakitkan, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendegradasi akreditasi ULM dari peringkat A ke C.

Kabar yang dilaporkan panjang lebar di Harian Radar Banjarmasin edisi Rabu(25/9/2024) dan menyebar di berbagai platform media sosial itu tak urung nyentak banyak kalangan, termasuk mahasiswa dan alumni ULM yang selama ini memiliki kebanggaan dapat menimba ilmu di perguruan tinggi tertua dan terbaik di Kalimantan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang mahasiswa ULM yang minta tak dituliskan namanya mengaku ikut merasa sedih, malu dan was-was dengan penurunan akreditasi kampus-nya.”Mengapa bisa begini?Terus terang saya merasa bangga bisa lulus SNBT dan kuliah di ULM, kampus terbesar dan berakreditasi A di Kalimantan. Orang tua saya dan banyak Keluarga saya alumnus ULM. Kabar penurunan akreditasi ke C ini membuatsaya ‘down’,” tuturnya.

Baca Juga :  Hajj Command Center dan Satu Haji Diluncurkan

Dia berharap pimpinan dan segenap civitas akademika ULM bisa melakukan pembenahan segera sehingga statusa kreditasi A bisa diraih kembali. “Semoga kemelut yang terjadi di ULM ini segera bisa teratasi ” harapnya.

Menjawab keresahan yang terjadi ULM segera mengambil langkah sigap dengan membentuk Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi.

Rektor menunjuk Wakil Rektor Bidang Akademik DR dr Iwan Aflanie S.p.F., SH., M.Kes sebagai ketua tim yang langsung gerak cepat dengan tujuan mengembalikan akreditasi ULM dalam waktu singkat.”ULM tak tinggal diam. Tim percepatan pemulihan sudah dibentuk, dan saya ditunjuk sebagai ketua,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Meski akreditasi menurun, ia bersyukur skor institusi tidak ikut turun. “Skor ULM saat ini 355, di atas skor unggul yang hanya 325. Ukuran sesungguhnya adalah penilaian dalam Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA),” tambahnya.

Penurunan akreditasi ULM disebabkan oleh sanksi terkait tata kelola guru besar. ULM hanya memiliki waktu dua bulan, hingga 19 November 2024, untuk mengajukan akreditasi ulang. “Waktu yang diberikan memang sangat singkat, biasanya persiapan memakan waktu enam bulan, tetapi kami tetap optimis bisa memulihkan akreditasi,” ungkap Iwan.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit

Senada, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri pun memberi harapan kembalinya akreditasi kampus yang dipimpin- nya itu. Dia menegaskan, ULM akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.”Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim kepada wartawan, Rabu siang sebelumnya.

Surat BAN-PT, tentang penurunan akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C), yang ditandatangani Dewan Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukan akreditasi ulang.

Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dua bulan, yakni sejak 20 September hingga 19 November 2024. Alim pun optimistis, ULM bisa memperbaiki diri di tengah kekiskruhan ini. Bahkan, dia menargetkan dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akredi-tasi sudah dapat dilakukan ULM”Kami segera tancap gas. Sekarang sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights