BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Skandal gelar guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang mencuat pada pertengahan Juli 2024 lalu, kini berbuntut panjang. Bukan hanya 11 dosen dicabut gelar guru besarnya, 20 guru besar lain kini diperiksa tim Kemendikbusristek terkait prosedur mereka mendapatkan gelar profesor itu.
Bahkan,yang paling menyakitkan, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendegradasi akreditasi ULM dari peringkat A ke C.
Kabar yang dilaporkan panjang lebar di Harian Radar Banjarmasin edisi Rabu(25/9/2024) dan menyebar di berbagai platform media sosial itu tak urung nyentak banyak kalangan, termasuk mahasiswa dan alumni ULM yang selama ini memiliki kebanggaan dapat menimba ilmu di perguruan tinggi tertua dan terbaik di Kalimantan itu.
Seorang mahasiswa ULM yang minta tak dituliskan namanya mengaku ikut merasa sedih, malu dan was-was dengan penurunan akreditasi kampus-nya.”Mengapa bisa begini?Terus terang saya merasa bangga bisa lulus SNBT dan kuliah di ULM, kampus terbesar dan berakreditasi A di Kalimantan. Orang tua saya dan banyak Keluarga saya alumnus ULM. Kabar penurunan akreditasi ke C ini membuatsaya ‘down’,” tuturnya.
Dia berharap pimpinan dan segenap civitas akademika ULM bisa melakukan pembenahan segera sehingga statusa kreditasi A bisa diraih kembali. “Semoga kemelut yang terjadi di ULM ini segera bisa teratasi ” harapnya.
Menjawab keresahan yang terjadi ULM segera mengambil langkah sigap dengan membentuk Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi.
Rektor menunjuk Wakil Rektor Bidang Akademik DR dr Iwan Aflanie S.p.F., SH., M.Kes sebagai ketua tim yang langsung gerak cepat dengan tujuan mengembalikan akreditasi ULM dalam waktu singkat.”ULM tak tinggal diam. Tim percepatan pemulihan sudah dibentuk, dan saya ditunjuk sebagai ketua,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Meski akreditasi menurun, ia bersyukur skor institusi tidak ikut turun. “Skor ULM saat ini 355, di atas skor unggul yang hanya 325. Ukuran sesungguhnya adalah penilaian dalam Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA),” tambahnya.
Penurunan akreditasi ULM disebabkan oleh sanksi terkait tata kelola guru besar. ULM hanya memiliki waktu dua bulan, hingga 19 November 2024, untuk mengajukan akreditasi ulang. “Waktu yang diberikan memang sangat singkat, biasanya persiapan memakan waktu enam bulan, tetapi kami tetap optimis bisa memulihkan akreditasi,” ungkap Iwan.
Senada, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri pun memberi harapan kembalinya akreditasi kampus yang dipimpin- nya itu. Dia menegaskan, ULM akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.”Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim kepada wartawan, Rabu siang sebelumnya.
Surat BAN-PT, tentang penurunan akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C), yang ditandatangani Dewan Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan bahwa ULM dapat mengajukan akreditasi ulang.
Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dua bulan, yakni sejak 20 September hingga 19 November 2024. Alim pun optimistis, ULM bisa memperbaiki diri di tengah kekiskruhan ini. Bahkan, dia menargetkan dalam kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akredi-tasi sudah dapat dilakukan ULM”Kami segera tancap gas. Sekarang sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasi ULM dapat dipertahankan,” pungkasnya.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius