Berkas Dua Tersangka Hasil OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel Dilimpahkan ke PN Banjarmasin

Berkas Dua Tersangka Hasil OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel Dilimpahkan ke PN Banjarmasin

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PN Banjarmasin Rustam Parluhutan SH MH (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Humas PN Banjarmasin Rustam Parluhutan SH MH (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Berkas dua tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek Dinas PUPR Kalsel, beberapa waktu lalu. akhirnya dilimpahkan ke PN Banjarmasin. Pelimpahan berkas dilakukan tim jaksa KPK RI pada Senin 17/12/2024) sore.

Hal ini seperti yang diutarakan Humas PN Banjarmasin Rustam Parluhutan SH MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/12).”Kita memang telah menerima berkas dari KPK RI atas nama tersangka AS dan SW,” ujar Rustam.

Keduanya menurut dia adalah dari pihak swasta yang diamankan KPK saat OTT berlangsung beberapa waktu lalu. Perkara pertama teregister dengan nomor 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm atas nama terdakwa Andi Susanto. Dan nomor 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm atas nama Sugeng Wahyudi.

Atas pelimpahan berkas, PN Banjarmasin lanjut Rustam telah menyiapkan majelis hakim yang akan dipegang pimpinan pengadilan. Tak hanya itu sidangpun sudah diagenda .”Rencananya sidang perdana akan digelar Kamis (2/1/ 2025),” ucapnya.

Rustam juga menambahkan kemungkinan sidang akan dilakukan secara ofline. Tapi tambah dia teknisnya nanti tergantung penuntut umum. Menyinggung pengamanan, sebab belajar dari sidang terdahulu perkara KPK selalu rami dengan pengunjung. Hakim PN yang selalu welcome dengan insan pers ini mengatakan masih dijaga petugas biasa, namun demikian pihaknya masih menunggu tindak lanjut pimpinan.

Diketahui belum lama ini, kedua tersangka telah dipindah ke Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin dengan status tahanan titipan KPK. Mengingatkan, dalam penangkapan KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel sekaligus PPK Yulianti Erlynah.

Baca Juga :  Serahkan Zakat ke NU Care-LAZISNU Rp1,6 Miliar

Kemudian Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, dan Ahmad Pengurus Rumah Tahfidz. Keenamnya ditetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi tiga proyek, salah satunya pembangunan Gedung Samsat Terpadu di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Anggaran yang digelontorkan Pemprov Kalsel untuk pembangunan sebesar Rp22.268.020.250, dikerjakan oleh PT Haryadi Indo Tama (HIU).

Dua proyek lain yaitu pembangunan lapangan sepak bola yang berada di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel sebesar Rp23.248.949.136 dengan penyedia PT Wismani Kharya Mandiri (WKM).

Dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan biaya Rp9.178.205.930 dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (CBB).

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Verified by MonsterInsights