BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kotabaru

BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kotabaru

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan BP3K-RI Kalsel Muslim ,usai menyerahkan surat ke PTSP Kejati Kalsel,Kamis (6/3/2025) (Foto : Mercy)

Perwakilan BP3K-RI Kalsel Muslim ,usai menyerahkan surat ke PTSP Kejati Kalsel,Kamis (6/3/2025) (Foto : Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan mengajukan permohonan tindak lanjut kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

Dalam surat bernomor 004/05/02/2025/BP3K-RI yang dikirimkan pada 7 Maret 2025, BP3K-RI menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi senilai Rp 7 M tersebut telah disampaikan ke Kejati Kalsel sejak 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin

Dugaan penyimpangan yang dilaporkan meliputi manipulasi data progres pekerjaan, mark-up anggaran, serta pelanggaran mekanisme lelang yang sah.” Hari ini surat kami sampaikan lagi ke Kejati Kalsel, kami menunggu jawaban ,jika satu Minggu belum ada kamu akan melakukan aksi demo ” ujar perwakilan BP3K-RI Kalsel Muslim ,usai menyerahkan surat ke PTSP Kejati Kalsel,Kamis (6/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BP3RI papar Muslim meminta klarifikasi dan transparansi dari Kejati Kalsel terkait perkembangan penanganan kasus ini demi keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Penumpang Whoosh Meningkat Selama Libur Panjang

Muslim menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna mendukung proses investigasi dan pemeriksaan hukum.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dikonfirmasi via Ponsel mengatakan terkait proyek jalan yang dimaksud seperti yang dilaporkan BP3RI sudah ada desposisi “Karena locus contractus nya ada di Kotabaru, maka ditangani Kejari Kotabaru, silahkan nanti konfirmasi kesana ” ujarnya. Yuni Priyono berjanji jika ada perkembangan akan disampaikannya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:06 WITA

Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:54 WITA

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:27 WITA

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:07 WITA

Banjarmasin Bungas

Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:23 WITA

Verified by MonsterInsights