Curanmor Belasan Kali, Pelaku Nekat Ajak Istri Beberapa Kali Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Banjarmasin Utara, Selasa (11/3/2025). (Foto: Istimewa)

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Banjarmasin Utara, Selasa (11/3/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pasangan suami istri (pasutri) RK (29) dan MR (21) nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu aksinya terjadi pada Senin (6/1/2025) malam pukul 22.45 Wita. Beberapa motor hasil curian mereka dijual kepada penadah berinisial JM (38).

Salah satu aksi curanmor pasangan ini terjadi di Jalan Sultan Adam, tepatnya di parkiran Warnet RG, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara. Korbannya, Muhammad Hafiz Anshary (20), seorang mahasiswa yang kehilangan motornya senilai Rp8 juta.

Korban, yang tinggal di Jalan Perdagangan, Komplek HKSN Permai Blok 11C No. 59, RT 25, RW 09, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap RK di rumahnya di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat. Ironisnya, RK mengajak istrinya dalam aksi pencurian hingga empat kali.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Sambut Tahun Baru 2025 Dengan Penuh Semangat dan Optimis

Hasil curian mereka kemudian dijual kepada JM, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sejahtera III, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Polisi turut menangkap JM dan mengamankan satu unit motor Honda Scoopy warna krim coklat tahun 2016 dengan nomor polisi DA 3967 AL.

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pencurian

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di warnet untuk bermain game.“Saat korban hendak pulang sekitar pukul 23.30 Wita, ia terkejut mendapati motornya sudah hilang. Setelah mengecek CCTV, terlihat motornya dicuri oleh orang tak dikenal. Korban pun segera melapor,” ujar Hafiz.

Polisi kemudian menangkap RK beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Zapri Zam Zam, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (3/2/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Dari interogasi, RK mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali, empat di antaranya bersama istrinya.

Baca Juga :  Tergugat 2 dan 3 Terancam Dipidanakan, Sidang Perdana Gugatan PT BTG atas PD Baratala Tahap Mediasi

Tim Opsnal langsung mengamankan MR dan menyita satu unit motor Yamaha Nmax warna biru di rumahnya di Jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kecamatan Banjarmasin Utara. Sementara satu unit motor Aerox berwarna kuning ditemukan di rumah kedua pelaku di Jalan AMD, Komplek HKSN, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook

Polisi kemudian menginterogasi kedua pelaku untuk mencari keberadaan motor-motor hasil curian mereka. RK mengaku telah menjual salah satu motor kepada JM melalui Facebook.

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JM beserta barang bukti sepeda motor Scoopy warna krim coklat.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan barang hasil curian.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum
Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas
FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal
Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel
Divonis Bebas, Firdaus Terdakwa Penipuan Batubara Rp1,4 M Menangis Sesenggukan
Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter
Wartawati Muda Banjarbaru Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan, PWI Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:27 WITA

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:52 WITA

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:37 WITA

Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WITA

Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA