Demo LSM Diduga Hambat Penyidikan Tukar Guling Lahan Sawit, JPU Putar Video Aksi di Kejari Batola

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Msjelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum serta terdakwa nampak melihat di laptop aksi demo  yang dimotori Aliansyah dan terdakwa( Foto Istimewa)

Msjelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum serta terdakwa nampak melihat di laptop aksi demo yang dimotori Aliansyah dan terdakwa( Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Aksi demo yang menentang adanya penyelidikan perkara tukar guling lahan sawit di Kabupaten Batola dikatakan menjadi satu alasan terkendalanya proses penyelidikan.

Selain aksi demo tekanan dari luar untuk para saksi yang dipanggil khususnya anggota kelompok tani dari Desa Kolam Kanan, menjadi alasan menyidik hingga diperpanjang sprint sampai 4 kali.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola Sendra Fernando dihadapan majelis hakim yang diketuai Indra Meinantha Vidi pada sidang lanjutan, Selasa (4/3).

Diutarakan saksi, tekanan bisa mereka rasakan saat pemanggilan pertama dan kedua. “Panggilan pertama awalnya mereka mengatakan tahu, tapi setelah terjadinya demo mereka mengaku tidak tahu. Malah ada yang mau lagi datang saat kami panggil. Kami yakin itu karena ada tekanan dari luar,” ujar saksi.

Hal ini tegas saksi, akhirnya mempersulit pemeriksaan yang sedang mereka lakukan.

Baca Juga :  Penetapan Paman Birin Sebagai TSK Menurut MK NO. 21/2014

Saksi menyebut terdakwalah sebagai inisiasi demo. Aksi demo dimotori beberapa LSM. Salah satunya yang sempat melakukan demo di Kejari Batola adalah LSM KPK-LPP yang diketuai Aliansyah.

Untuk menguatkan, tim jaksa nampak memperlihatkan video aksi demo yang dipimpin Aliansyah melalui laptop. Terdengar nyaring suara Aliansyah saat pokok pembukaan. Setelah Aliansyah kemudian dilanjutkan terdakwa. Namun sayang suara terdakwa tidak terlalu terdengar. Intinya terdakwa bersama Suparman (berkas terpisah) selalu mengaminkan apa yang diucapkan Aliansyah. “Salah satu permintaan mereka saat demo, minta penyidik menghentikan pemanggilan kelompok-kelompok tani terkait tukar guling lahan sawit,” ucap saksi.

Saksi lainnya Kepala Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Endang Sudradajat mengatakan, adanya pihak-pihak yang diduga menghalangi proses hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkrah). Itu ujarnya terkait kasus tukar guling tanah desa yang menyeret terpidana Saften dan Muhni.”Intinya mereka ditakut-takuti, jangan mau lagi kalau dipanggil kejaksaan. Tapi yang saya tahu, yang menakut-nakuti dan melakukan penekanan itu Suparman bukan terdakwa,” jelas Kades.

Baca Juga :  Super Air Jet Perluas Jaringan dengan Rute Pontianak-Banjarmasin-Lombok

Endang juga mengatakan tahu ada demo di Kejaksaan melalui status wa masyarakat. “Melihat langsung tidak, tapi membaca status di wa warga,” bebernya.

Diketahui, terdakwa bersama Suparman (berkas terpisah) telah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan kasus tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola.”Terdakwa secara aktif menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice) baik langsung maupun tidak langsung,” ujar jaksa M Widha Prayogi S SH yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batola.

Atas tindakannya menghalang-halangi suatu proses hukum, terdakwa dijerat dengan pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam
Beraksi di Depan Masjid, Pasutri Edarkan Sabu Dibekuk Polisi
KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal
Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:53 WITA

Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:07 WITA

Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA