Digerebek dengan 8,9 Gram Sabu, Pasutri di Banjarmasin Dipastikan Lebaran di Penjara!

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasangan suami istri jual narkoba (Foto Istimewa)

Ilustrasi pasangan suami istri jual narkoba (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Sepasang suami istri (pasutri) di Banjarmasin Selatan harus berlebaran di balik jeruji besi setelah digerebek Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu seberat 8,9 gram di bulan Ramadan.

Penggerebekan dilakukan di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Kelayan A, Gang Kenang, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (7/3/2025) pukul 15.24 Wita.

Polisi menangkap AD (25), seorang ibu rumah tangga, dan suaminya AM yang menyimpan sabu dalam jumlah cukup besar.

Baca Juga :  161 Siswa SDN 3 Landasan Ulin Barat Nikmati Paket Makanan Bergizi dari Polda Kalsel

Saat digeledah, AD kedapatan menggenggam satu paket sabu seberat 2,29 gram, sementara dari kantong celana AM ditemukan dua paket sabu dengan berat 7,22 gram. Tak hanya narkoba, petugas juga menyita barang bukti lain, antara lain satu mikrofon pink, dua ponsel Oppo (A17k warna gold dan A16 warna hitam), uang tunai Rp3,1 juta, serta alat-alat pengemasan sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, Minggu (9/3/2025), penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah pasutri tersebut.”Kami mendapat informasi bahwa mereka sering melakukan transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Kini, AD dan AM dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam
Beraksi di Depan Masjid, Pasutri Edarkan Sabu Dibekuk Polisi
KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal
Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:53 WITA

Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:07 WITA

Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam

Berita Terbaru

Persiapan Operasional di Mina Haji 2025

Halo Internasional

Persiapkan Operasional Sambut Puncak Haji 2025 di Arafah dan Mina

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WITA

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA