Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil – bomindonesia.com

Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko

memaparkan pengungkapan sindikat penggelapan mobil dalam Operasi Sikat II Intan 2025.

 Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/202) (Foto Iman Satria)

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko memaparkan pengungkapan sindikat penggelapan mobil dalam Operasi Sikat II Intan 2025.  Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/202) (Foto Iman Satria)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU  — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan modus gadai, dalam rangkaian Operasi Sikat II Intan 2025.

Kasus ini terungkap setelah Maghfirah, warga Kabupaten Banjar, melapor bahwa mobil HR-V warna hitam DA 1141 BH yang masih dalam status kredit telah digelapkan oleh kerabatnya sendiri, Muhammad Rifqi.

Mobil dipinjamkan untuk dipakai sementara, namun oleh Muhammad Rifqi justru digadaikan kepada seseorang bernama Ahmad sebesar Rp35 juta tanpa sepengetahuan pemilik. Ketika Maghfirah mencari keberadaan mobilnya, Ahmad meminta tebusan Rp70 juta—dan permintaan itu disanggupi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun mobil tetap tidak dikembalikan. Ahmad kembali menggadaikannya kepada Fendy melalui perantara Rusdiansyah, juga senilai Rp70 juta.

Untuk menghindari pelacakan polisi maupun pihak pembiayaan, Fendy mengubah warna mobil dari hitam menjadi merah, serta mengganti nomor polisi dari DA 1141 BH menjadi B 2695 KZF.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan diterima.

“Fendy dan Rusdiansyah berhasil diamankan pada 18 Oktober 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari keduanya kami menyita 11 unit mobil,” ujar Frido saat konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/2025).

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, terungkap praktik jual-beli mobil take over kredit dengan skema memperdaya korban. Para pelaku memasang GPS pada beberapa mobil, lalu kembali mengambil mobil tersebut setelah seolah-olah ada laporan dari seseorang yang mengaku sebagai korban penggelapan.

“Terdapat tiga mobil yang kita amankan dari modus itu,” tambah Frido.

Total mobil yang berhasil diselamatkan dari sindikat ini mencapai 15 unit dengan beragam merek. Dua unit di antaranya langsung diserahkan kepada pemilik oleh Wadirreskrimum Polda Kalsel, AKBP Diaz Sasongko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 380 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan penadahan.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Viral di Komplek Herlina, Polisi Luruskan Informasi Perkelahian dan Amankan Pembawa Sajam
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
Dendam Knalpot Bising Berujung Maut, Pedagang Pentol Goreng jadi Tersangka Pembunuhan
Remaja Diduga Diterkam Buaya di Karang Bintang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:43 WITA

Dendam Knalpot Bising Berujung Maut, Pedagang Pentol Goreng jadi Tersangka Pembunuhan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WITA

Remaja Diduga Diterkam Buaya di Karang Bintang Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WITA

Banjarmasin Bungas

Target 500 Event Libatkan Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-500 Tahun

Senin, 20 Jul 2026 - 19:13 WITA

Banjarmasin Bungas

Perkuat Kemitraan, IAD dan Dispersip Launching Titik Baca Digital

Senin, 20 Jul 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights