Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil

Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko

memaparkan pengungkapan sindikat penggelapan mobil dalam Operasi Sikat II Intan 2025.

 Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/202) (Foto Iman Satria)

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko memaparkan pengungkapan sindikat penggelapan mobil dalam Operasi Sikat II Intan 2025.  Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/202) (Foto Iman Satria)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU  — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan modus gadai, dalam rangkaian Operasi Sikat II Intan 2025.

Kasus ini terungkap setelah Maghfirah, warga Kabupaten Banjar, melapor bahwa mobil HR-V warna hitam DA 1141 BH yang masih dalam status kredit telah digelapkan oleh kerabatnya sendiri, Muhammad Rifqi.

Mobil dipinjamkan untuk dipakai sementara, namun oleh Muhammad Rifqi justru digadaikan kepada seseorang bernama Ahmad sebesar Rp35 juta tanpa sepengetahuan pemilik. Ketika Maghfirah mencari keberadaan mobilnya, Ahmad meminta tebusan Rp70 juta—dan permintaan itu disanggupi korban.

Namun mobil tetap tidak dikembalikan. Ahmad kembali menggadaikannya kepada Fendy melalui perantara Rusdiansyah, juga senilai Rp70 juta.

Baca Juga :  Dua Pelajar Palangka Raya Tenggelam Usai Bermain di Pantai Gosong

Untuk menghindari pelacakan polisi maupun pihak pembiayaan, Fendy mengubah warna mobil dari hitam menjadi merah, serta mengganti nomor polisi dari DA 1141 BH menjadi B 2695 KZF.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan diterima.

“Fendy dan Rusdiansyah berhasil diamankan pada 18 Oktober 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari keduanya kami menyita 11 unit mobil,” ujar Frido saat konferensi pers di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/2025).

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, terungkap praktik jual-beli mobil take over kredit dengan skema memperdaya korban. Para pelaku memasang GPS pada beberapa mobil, lalu kembali mengambil mobil tersebut setelah seolah-olah ada laporan dari seseorang yang mengaku sebagai korban penggelapan.

Baca Juga :  Direktorat Reskrimum Polda Kalsel Resmi Berkantor di Banjarbaru

“Terdapat tiga mobil yang kita amankan dari modus itu,” tambah Frido.

Total mobil yang berhasil diselamatkan dari sindikat ini mencapai 15 unit dengan beragam merek. Dua unit di antaranya langsung diserahkan kepada pemilik oleh Wadirreskrimum Polda Kalsel, AKBP Diaz Sasongko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 380 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan penadahan.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi
Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi
Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi
Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin
Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup
Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:36 WITA

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:07 WITA

Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WITA

Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WITA

Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Berita Terbaru

Sehat Sangat Penting Bagi Tubuh

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa, Penuhi Pola Makan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:43 WITA

Buah Durian Enak Dikonsumsi

Galeri

Manfaat Makan Durian untuk Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:36 WITA

Verified by MonsterInsights