Ditresnarkoba Polda Kalsel Jemput Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama di 8 Provinsi – bomindonesia.com

Ditresnarkoba Polda Kalsel Jemput Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama di 8 Provinsi

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kalsel Jemput Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama di 8 Provinsi (Foto : Mercy)

Ditresnarkoba Polda Kalsel Jemput Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama di 8 Provinsi (Foto : Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Ditresnarkoba Polda Kalsel menjemput Rivaldo alias KIF, alias Tomy dari Lapas Lampung untuk mempertanggungjawabkan kasus narkotika di Kalsel

Rivaldo diketahui merupakan pengendali jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di 8 provinsi. Rivaldo kini harus menghadapi proses hukum di Kalimantan Selatan. Rivaldo mengatur alur transaksi narkoba di Kalbar, Kalsel, Jakarta, Jateng, Riau, Lampung, Sultra, dan Medan.

Sebelumnya, ia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung di Johor Baru, Malaysia, pada 3 Juli 2023, dan divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada 27 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa penjemputan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.“Minggu kemarin, kami menjemput Rivaldo dari Lapas di Lampung,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (21/1/2025), didampingi Wadirresnarkoba AKBP Dody Harza Kusumah dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien.

Penjemputan ini dilakukan karena Rivaldo terlibat dengan tersangka Muhammad Zainuri, yang ditangkap bersama barang bukti 35 kilogram sabu pada Mei 2023 di Kalimantan Selatan.

Kombes Pol Kelana Jaya berharap agar pengadilan memberikan vonis yang sama seperti hukuman sebelumnya. “Vonis yang kami ketahui adalah hukuman mati. Kami berharap pengadilan di Kalsel juga memberikan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights