Dituduh Mencuri, seorang Pemuda di Banjarmasin Tusuk Temannya usai Makan Bersama

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku (Foto Istimewa)

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dialami Abdul Khair (38), tepatnya di Jalan Pekapuran A di dalam Gg Darussalam RT 09 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (4/11/2024) siang pukul 12.00 Wita.

Korban yang merupakan warga setempat itu ditusuk hingga robek pada perut bagian kanan dan kirinya hingga usus keluar. Dia pun dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah ((RSUD) Ulin Banjarmasin Tengah.

Sedangkan pelaku diduga berinisial MB (32) juga warga sekitar lokasi, namun entah kenapa usai makan bersama mereka malah berseteru. Hingga akhirnya korban tiba-tiba datang ke rumah dengan kondisi luka tusuk.

Baca Juga :  Geger Mayat di Area Kelapa Sawit Katingan Kalteng, Diduga Dibunuh Oknum Polisi

Bermula menurut saksi pelapor atau istri korban bernama Eka Fatmasari (28) mengatakan, ketika itu suaminya bersama pelaku sedang makan bersama di rumahnya. Selesai makan korban pergi keluar rumah untuk membeli rokok.

Demikian juga pelaku pergi dari rumah korban, tidak lama kemudian datang warga sekitar memberitahukan istrinya bahwa Abdul Khair terluka. Diduga korban dianiaya oleh pelaku, dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kemudian istri korban langsung menuju ke TKP dan menemukan suaminya sudah terluka hingga langsung dilarikan ke IGD RS Ulin. Atas kejadian tersebut ibu rumah tangga itu melapor ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Rapat Kerja Provinsi Kalsel Muaythai Indonesia

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Pebrian mengatakan, usai laporan ,pihaknya langsung bergerak mencari pelaku usai peristiwa berdarah tersebut.

Namun pelaku menyerahkan dua jam setelah kejadian.”Pelaku mengaku membuang sajam yang digunakannya di sungai Martapura Banjarmasin, usai menusuk korban,” bebernya.

Sedangkan motif pelaku lantaran merasa jengkel karena dituduh oleh korban melakukan pencurian di rumahnya. Disamping itu pelaku diduga dendam, karena korban juga beberapa hari yang lalu ada menganiaya dirinya. “Selanjutnya dengan bukti hasil Visum et revertum korban, kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” pungkas Ipda Aldy Pebrian.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum
Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas
FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal
Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel
Tangis Penyesalan di Persidangan: Ahmad Firdaus Cium Kaki Ayahnya Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter
Wartawati Muda Banjarbaru Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan, PWI Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:27 WITA

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:52 WITA

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:37 WITA

Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WITA

Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

Berita Terbaru