Edukasi Keuangan Digital Cegah Kerugian Masyarakat di Kalsel

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi Keuangan Mampu Mencegah Judi Online, Pinjaman Online, Investasi Ilegal (foto:istimewa/bomindonesia)

Edukasi Keuangan Mampu Mencegah Judi Online, Pinjaman Online, Investasi Ilegal (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Maraknya aktivitas Judi Online, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal yang telah merugikan berbagai kelompok masyarakat, OJK sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan sebagai bentuk upaya pencegahan kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal, OJK menggandeng Bank Kalsel menyelenggarakan beberapa kegiatan edukasi keuangan, yakni:

  1. Kegiatan Sosialisasi “Waspada Penawaran Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Investasi Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa 3 Desember 2024.
  2. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Barat “Pentingnya Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal, Rabu 4 Desember 2024.
  3. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar “Pentingnya Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa.
Baca Juga :  Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin 2024 Ilegal

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki M AP berharap untuk ASN yang berhadir dalam kegiatan edukasi keuangan ini bisa memahami bagaimana untuk bijak dan cerdas dalam memilih Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang legal, tidak terjebak dalam judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

“Kami juga berharap para ASN ini bisa menyampaikan informasi serta manfaat edukasi keuangan ini kepada rekan kerja maupun masyarakat secara luas”, ujarnya, di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan LMS, Abidir Rahman menuturkan kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam hal ini Bank Kalsel dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Baca Juga :  Unukase dan BNI Teken MoU, Memperkuat Hubungan Kemitraan

Tidak hanya bekerjasama dengan LJK, iapun berharap teman-teman wartawan bisa mensosialisasikan dan memberitakan ini kepada masyarakat agar memahami produk-produk keuangan dan LJK yang legal sehingga dapat terhindar dari judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.

“Perlu kita ketahui bersama, pinjaman online ada yg legal dan ilegal. Yang legal hanya ada sekitar 98, sedangkan yang ilegal ada sekitar 7 ribuan. Cara mengetahuinya adalah dengan mengingat konsep 2L (Legal dan Logis). Legal secara perizinan usaha dan operasional, apakah memiliki badan hukum dan terdaftar di OJK. Logis dapat dilihat dari penawarannya apakah nilai timbal balik investasi yang ditawarkan masuk akal atau tidak, jika terlalu besar patut untuk diwaspadai,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar
Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Bertindak Hilangkan Pinjol?
Sinergi Pembangunan Ekonomi, Gubernur H Muhidin Apresiasi HIPMI
Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin
Dilantik Belum Punya Kantor, Direksi Perumda Pasar Baiman Optimis Kelola Pasar Dengan Baik
Tawarkan Investasi Komoditas Hilirisasi
Pangsa Pasar Premi Terbesar di Asuransi Umum
Garuda Indonesia Bersiap Menuju Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:24 WITA

Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:45 WITA

Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Bertindak Hilangkan Pinjol?

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:38 WITA

Sinergi Pembangunan Ekonomi, Gubernur H Muhidin Apresiasi HIPMI

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:06 WITA

Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:11 WITA

Dilantik Belum Punya Kantor, Direksi Perumda Pasar Baiman Optimis Kelola Pasar Dengan Baik

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA