Gagal Hilangkan Barbuk, Pemilik Belasan Paket Sabu di Kelayan Selatan Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARBUK PELAKU - Sebanyak 17 paket.   sabu-sabu milik YD  (foto:ist)

BARBUK PELAKU - Sebanyak 17 paket. sabu-sabu milik YD (foto:ist)

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Pemilik sebanyak 17 Paket kecil Sabu-sabu yang terbungkus plastik klip berat 1,72 Gram ini disergap polisi, Sabtu (24/8/2024,) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Pria berinisial YD (34) ini tertangkap tangan saat dihampiri anggota dan pelaku menginjak barbuk tersebut.

Tepatnya di kawasan Jalan Mutiara Dalam Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dari warga Jalan Kelayan B yang masih di Kelurahan yang sama itu juga disita satu ponsel merk Redmi warna hitam. Kemudian juga satu dompet warna cokelat dan uang tunai Rp400Ribu.

Baca Juga :  Beredar Video Terduga Pencabulan Anak di Kelayan Banjarmasin "Diserang" Warga

Bermula saat pelaku telah tertangkap tangan ketika usai buang barbuk dan menginjaknya . Tepatnya dibawah papan yang diinjak pelaku sewaktu ia duduk di kursi. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya lainnya dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Terhadap Oknum Mantan Kacab BSI Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Penggugat

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, ditangkapnya pelaku berkat informasi warga. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum
Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas
FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal
Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan
Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel
Tangis Penyesalan di Persidangan: Ahmad Firdaus Cium Kaki Ayahnya Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Ilegal, Polda Kalsel Sita 2.988 Liter
Langkah Berani Banjarmasin Atasi Krisis Sampah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:27 WITA

Sayed Ja’far Belum Tindaklanjuti Janji Damai, Tim Hukum BASA Rekan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:52 WITA

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimistis Suriansyah Lepas

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:25 WITA

FKPWK Apresiasi Tinggi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Minyak Goreng Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:37 WITA

Kapolda Atensi Khusus Kematian Wartawati Juwita di Banjarbaru, Polisi Dalami Penyelidikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WITA

Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

Berita Terbaru