Gelaran Ujian Calon Advokat Tahap II DPD KAI Kalsel

Gelaran Ujian Calon Advokat Tahap II DPD KAI Kalsel

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian Calon Advokat (UCA) DPD KAI Kalsel (foto:bomindonesia)

Ujian Calon Advokat (UCA) DPD KAI Kalsel (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Gelaran Ujian Calon Advokat (UCA) kali ini diikuti para pejabat daerah yang sudah purna tugas, seperti Wakajati Kalsel, Kepala Kejakasaan Negeri Banjarbaru, dan lainnya.

Kantor DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bujino K Salan mengungkapkan hal tersebut, disela kegiatan. “Jadi hari ini, Alhamdulillah DPD KAI Kalimantan Selatan telah melaksanakan UCA angkatan kedelapan Tahap II, ” ungkap Bujino, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, tahapan untuk menjadi seorang advokat tersebut, yakni harus melalui seleksi atau UCA, kemudian Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan dilanjutkan dengan magang selama dua tahun di kantor advokat yang berpengalaman, setelah itu baru dilakukan penyumpah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bujino K Salan yang juga KAI Korwil Kalimantan ini mengakui, sesuai dengan arahan dari DPP KAI, minimal dalam satu tahun untuk dapat melaksanakan UCA di tiap daerah.

Baca Juga :  Jet Tempur Guncang Langit Pelaihari, Ribuan Mata Terpukau Saksikan Aksi TNI AU di Sikatan Daya 2025

Setelah sebelumnya para peserta ini mengikuti pembekalan, kali ini mereka melanjutkan mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA), yang merupakan bagian tahapan awal hingga menjadi seorang advokat, berlangsung di Kantor DPD KAI Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (14/12/2024). “Kita tidak mengejar kuantitas namun kualitas, kita mengharapkan calon advokat yang baru ini bisa membantu masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum, ” tutur pengacara senior ini.

Ia mengingatkan, jangan hanya melihat materinya namun pengabdian terhadap masyarakat itu yang terpenting. Kini advokat anggota KAI Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sekitar 300-400 anggota. “Yang aktif sekitar 300 anggotanya, sisanya masih beracara di pengadilan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, “tandasnya.

Untuk itu, Ia berharap, calon advokat muda ini, supaya dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat, menjalankan profesinya sesuai aturan dan kode etik.

Baca Juga :  FWE Kalsel Target Juara Turnamen Futsal 'PWI_Adaro Cup 2024'

Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani menyebut, dengan adanya UCA tahap II ini, mereka semua bisa menuntaskan dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu, DKPA. “Semoga dengan terlaksananya UCA tahap II ini, nantinya bisa kita gabung dengan UCA tahap I yang sudah kita laksanakan beberapa bulan lalu, untuk kita laksanakan DKPA di bulan Januari 2025 mendatang, ” jelasnya

Murjani membeberkan, UCA tahap I maupun Tahap II bisa melahirkan calon advokat yang sangat berkualitas, dalam artian punya dedikasi yang kuat,  tanggungjawab yang kuat serta integritas yang kuat. “Semoga advokat KAI dapat membesarkan nama organisasi KAI Kalsel secara terus menerus, ” imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights