Kolaborasi Ombudsman Kalsel, Disnakertrans dan AIMI, Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Perempuan

Kolaborasi Ombudsman Kalsel, Disnakertrans dan AIMI, Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Perempuan

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi, dan Penjaringan Laporan kepada tenaga kerja Perempuan (foto:istimewa)

Sosialisasi, dan Penjaringan Laporan kepada tenaga kerja Perempuan (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemenuhan hak tenaga kerja perempuan patut menjadi perhatian bersama, untuk memastikan bahwa pemberi kerja telah memenuhi haknya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Ombudsman bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov Kalsel (Disnakertrans) dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Daerah Kalimantan Selatan melakukan giat kolaborasi berupa sosialisasi, dan penjaringan laporan kepada tenaga kerja Perempuan pada PT. Surya Satrya Timur di Banjarmasin, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutan dan pengantarnya, Kepala Balai Wasnaker Wilayah I Disnakertras Prov Kalsel, Jum’ah, menyampaikan bahwa “menyambut baik kegiatan kolaborasi yang diinisiasi oleh Ombudsman Kalsel, sehingga Disnaker tidak bergerak sendiri, ada Ombudsman dari sisi pelayanan publiknya, dan ada AIMI dari segi pemenuhan hak menyusui bagi tenaga kerja, dan ada Disnaker sebagai pengawas dan pembina tempat perusahaan pekerja perempuan bekerja. Dengan kolaborasi tiga komponen ini, harapannya seluruh hak tenaga kerja perempuan dapat dipenuhi oleh pihak pemberi kerja,” papar Jum’ah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Pimpinan Perusahaan Surya Satrya Timur, Askar Bawono, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih karena berkegiatan di perusahaan. “Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Disnakertrans, Ombudsman dan AIMI, karena sebelumnya kami belum pernah berkegiatan dengan Ombudsman dan AIMI, harapannya pekerja Perempuan yang hadir hari ini dapat mengambil banyak pengetahuan dan manfaat dari kegiatan nantinya. Pihak Perusahaan juga berusaha untuk terus memenuhi hak tenaga kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Askar.

Baca Juga :  Bencana Ekologis Mengintai! SAKUTU Desak Aparat segera Hentikan Tambang Ilegal di Kintap, Tanah Laut

Pada sesi sosialisasi, Dina Aprilia, Ketua Daerah AIMI Kalsel menekankan bahwa “banyak manfaat bagi perusahaan, jika ibu sebagai tenaga kerja perempuan diberikan kesempatan untuk menyusui. Pertama, penelitian menunjukkan bahwa ibu yang menyusui secara eksklusif lebih jarang absen (25%) dibandingkan dengan yang memberikan susu formula (75%). Kedua, penelitian menunjukkan ibu yang menyusui mempunyai prestasi kerja yang meningkat, dan ketiga, menghemat pengeluaran biaya pengobatan bayi bagi ASI eksklusif karena lebih jarang sakit dan dirawat di RS dibandingkan dengan bayi yang diberikan susu formula”. Lebih lanjut Dina memaparkan Perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan, baik berupa ruang menyusui (sebagai sarana memerah ASI) dan kesempatan (waktu) untuk tenaga kerja Perempuan memerah ASI secara konsisten pada jam bekerja, sebagaimana diberikan ruang dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024”, terang Dina.

Baca Juga :  Ibnu Sina Bangga IKN Ada di Kalimantan

Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel, Yeni Aryani menyampaikan banyak hal dalam konteks pelayanan publik yang terkait dengan pekerja perempuan, antara lain hak untuk mendapatkan layanan ketersediaan sarana ruang menyusui serta perihal keterlambatan pembayaran gaji, THR, ataupun pesangon. Jika terdapat kendala pada layanan ketenagakerjaan, maka bisa disampaikan ke Disnakertrans, jika pihak Disnakertrans tidak menindaklanjuti, maka Ombudsman yang akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja tersebut. “Kami membuka ruang apabila ada hal yang hendak dilaporkan atau dikonsultasikan, bisa datang langsung ke Kantor Ombudsman Kalsel di Jalan. S. Parman No.57 Banjarmasin atau melalui kanal pengaduan lainnya”, papar Yeni.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Focus Group Discussion Hak Aktifitas Menyusui Tenaga Kerja dan Ketersediaan Fasilitas Mendukung Menyusui, pada November 2024 yang lalu. “Diharapkan kegiatan serupa tetap dapat dilanjutkan untuk memperluas lingkup cakupan penerima manfaat terkait pentingnya pemenuhan hak tenaga kerja Perempuan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam konteks pemenuhan sarana/prasarana dan kesempatan untuk menyusui”, pungkas Benny Sanjaya Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
FKPWK Sambangi Kediaman Guru Adam, Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Banua
Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:20 WITA

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Senin, 1 Jun 2026 - 13:58 WITA

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights