BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – 120 perwakilan serikat pekerja dan buruh dari Kalsel mengikuti Rapat Konsolidasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh KSPSI dan KSBSI di POP Hotel Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024 malam.
Bertajuk “Upaya untuk Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan” dihadiri H Sadin Sasau (Ketua DPD KSPSI Kalsel), Mesdi (Ketua DPD KSBSI Kalsel), perwakilan Polda Kalsel dan Disnakertrans. “Kami apresiasi seluruh peserta hadir dalam rapat ini,” ucap Sadin Sasau, dalam pembukaan dan pemaparan poin penting acara.
Ia mengaku bangga sinergi antara serikat pekerja dan aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kalsel. Senada itu, Sumarjan juga memaparkan keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.
Meliputi pembatasan tenaga kerja asing, penetapan upah minimum sektoral, serta perlindungan hak cuti pekerja. ‘Jadi, MK memberi otoritas ke pemerintah daerah untuk menetapkan upah minimum, sehingga membawa stabilitas pekerja di Kalsel,” jelasnya.
Senada itu, Kompol Asep Danu Hudaya Kasubdit Sosbud Dit IK Polda Kalsel mengucapkan terima kasih atas upaya KSPSI dan KSBSI dalam menjaga stabilitas di Kalsel. ‘Saya kira seluruh peserta memahami materi yang disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan ketenagakerjaan,” tandasnya.
Untuk itu, sambungnya, Polda Kalsel mengapresiasi buruh yang memilih dialog sebagai jalur menyampaikan aspirasi. Diskusi dan Deklarasi Kesepakatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan tanya jawab.
Editor : Afdiannoor