Korban Penganiayaan di Colour Box Banjarmasin Pertanyakan Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, H Abdullah M Saleh SH  saat diwawancarai  wartawan mendampingi korban (kanan) (foto:bomindonesia)

Kuasa hukum korban, H Abdullah M Saleh SH saat diwawancarai wartawan mendampingi korban (kanan) (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Seorang wanita berinisial DLI (34) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya saat bertemu di tempat hiburan malam (THM) Colour Box, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kayutangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.12 Wita.

Akibat kejadian tersebut, ibu rumah tangga (IRT) itu mengalami memar dan bengkak di tubuhnya. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banjarmasin.

Namun hingga kini, warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu belum pernah diperiksa oleh penyidik. Bahkan, saksi-saksi yang menyaksikan peristiwa penganiayaan tersebut juga belum dimintai keterangan.

Kuasa hukum korban, H Abdullah M Saleh SH, menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 352 KUHP.

Menurut Abdullah, hubungan korban dan terlapor berinisial AG telah berlangsung selama sekitar satu tahun. “Terlapor mengajak korban datang ke lokasi kejadian dengan tujuan memancing emosinya,” beber Abdullah

Baca Juga :  Praperadilan Tersangka Korupsi Melawan Kejati Kalsel, Pemohon: Masa Uang Negara Ditarik Paksa Dijadikan Alat Bukti

Setelah korban datang bersama seorang temannya, terlapor justru memukuli korban dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas,” ungkap Abdullah. Laporan sudah diajukan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, Abdullah menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut. “Terlapor yang merupakan warga Handil Bakti Perumahan Griya Anisa, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, belum juga diproses oleh pihak kepolisian,” tegas Abdullah.

Advokat senior tersebut menambahkan bahwa insiden serupa kembali terjadi di Duta Mall pada Rabu (22/1/2025) malam.”Kami heran pihak penyidik hanya menerapkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, bukan pasal yang lebih sesuai dengan kondisi korban. Selain itu, hingga kini tidak ada visum et repertum yang dilakukan,” keluhnya.

Baca Juga :  Beragam Inisiatif dan Kemudahan Layanan CIMB Niaga Banjarmasin

Ia juga menyoroti belum dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta belum ditetapkannya terlapor sebagai tersangka.”Kami telah menyertakan nama dan alamat saksi beserta rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti kuat. Namun, kasus ini belum mendapat perkembangan berarti,” tambah Abdullah.

Surat resmi telah dikirimkan kepada Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, belum memberikan tanggapan lantaran masih menjalankan ibadah umroh.

Kasi Humas Ipda Sunarmo menyatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.”Kami akan berkoordinasi dengan KBO dan mempelajari keterangan saksi-saksi terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
STIHSA Gandeng Masyarakat Dayak HST, Perkuat Kesadaran Hukum
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:41 WITA

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:29 WITA

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA