BOMINDONESIA.COM, HANDIL BAKTI – Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala periode 2024–2029 yang semula dijadwalkan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan belum diterimanya surat resmi dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan.
Ketua KPU Barito Kuala (Batola), Rusdiansyah mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kelengkapan dasar hukum yang belum terpenuhi. “Seharusnya, hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, karena hingga saat ini surat dinas dari KPU RI belum kami terima, kami tidak berani melanjutkan agenda tersebut,” ujarnya disela acara penghargaan kepada stakeholder di RM Pawon Tlogo, Sabtu (4/1/2025).
Meski putusan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diterbitkan pada 3 Januari 2025 pukul 07.00 WIB, surat dinas dari KPU RI tetap menjadi prasyarat penting. “Surat itu merupakan landasan hukum kami. Tanpa surat tersebut, rapat pleno tidak bisa dilaksanakan,” tegas Rusdiansyah.
Kendati demikian, KPU Barito Kuala memanfaatkan momen ini untuk melaksanakan agenda lain, seperti memberikan penghargaan kepada stakeholder yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkada damai, serta evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Momentum ini kami gunakan untuk mengapresiasi kinerja semua pihak dan menyempurnakan evaluasi pelaksanaan pilkada,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi, tetapi keputusan tetap menunggu arahan resmi dari KPU RI. “Begitu surat dinas terbit, kami akan langsung menggelar pleno tanpa perlu rapat koordinasi tambahan. Undangan untuk stakeholder dan pasangan calon segera kami sebarkan,” paparnya.
Penundaan ini telah diinformasikan kepada pasangan calon terpilih. “Alhamdulillah, mereka memahami dan menerima penundaan ini sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan pilkada saat ini masih menyisakan dua agenda penting, yakni rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dan pelantikan. “Pelantikan bukan ranah kami, tetapi administrasinya tetap menjadi tanggung jawab kami. Karena tidak ada perkara di MK, tahapan langsung berlanjut ke pelantikan,” imbuhnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, yang mewakili Pj. Bupati Batola; Kadis Kominfo Barito Kuala, Hery Sasmita, S.STP., M.AP; jajaran Forkopimda; serta ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024–2029.
Editor : Afdiannoor