BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin kembali menginfokan bahwa pendaftaran PPPK tahap ll diperpanjang hingga 15 Januari mendatang.
Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyampaikan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai kebijakan pemerintah pusat surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun
Anggaran 2024 Tahap 2.
Surat itu menunjukan perpanjangan pendaftaran. Kendati itu dilaksanakan, pihaknya tidak mengetahui apa alasannya. Namun, Totok mengirakan bahwa itu untuk memberikan kesempatan lebih banyak lagi dan soal kelengkapan berkas, dimana memang masih banyak yang belum sempat melengkapi berkas. “Perpanjangan pendaftaran PPPK hingga 15 Januari ini. Itu dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Totok pun melanjutkan, bahwa peminat PPPK di Banjarmasin begitu antusias dan hingga sekarang ini sudah tercatat ada 907 pendaftar, sementara formasi yang diperlukan hanya 416 orang yang dibagi dengan beberapa formasi bidang keahlian.
“Untuk formasi guru paling banyak peminatnya, kemudian teknis dan tenaga kesehatan. Memang formasi ini yang paling banyak diperlukan,”. “Mudahan saja proses seleksi ini berjalan lancar dan warga bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahliannya,” tutupnya.
Editor : Hamdani














