Macet Kian Jadi, FKPW Kalimantan Minta Bundaran Kayu Tangi Difungsikan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKPW Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani Saat Berada di Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara (foto:istimewa)

Ketua FKPW Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani Saat Berada di Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Bundaran Kayu Tangi Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin diminta untuk difungsikan kembali sebagai ikon Jukung Kota Banjarmasin.

Pasalnya, selama ini dinilai tidak berfungsi alias diskat pembatas, sehingga kendaraan bermotor tidak bisa berputar arah, yang menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu (Pagi dan Sore). “Ya, kami memohon pihak berkompeten untuk memfungsikan kembali Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin, sebab jika tidak difungsikan buat apa? tambah macet lalu lintas kendaraan bermotor jika diskat pembatas. Jadi skat pembatas jangan dipasang lagi,” ucap Ketua Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga (FKPW) Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani, Fauzi Rahman, Soleh, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Tragedi Bintaro 1987

Para advokat ini berharap, macet jangan sampai kian terjadi, dan sebagai warga Kota Banjarmasin pihaknya melihat Jembatan Alalak Kayu Tangi-Handil Bakti dapat membantu mempermudah jalur lalulintas. “Siapa yang bertanggung jawab dalam pengaturan ini? Provinsi, Nasional, atau Kota Banjarmasin. ‘Dishub atau Direktorat Lalu Lintas’?,’ tandasnya.

Ia mencontohkan, kilometer 17 Jalan A Yani saat ini menggunakan lampu merah di bundaran. ‘Apakah di sini juga menggunakan lampu merah atau skat pembatas itu dilepas. Lalu kemana masyarakat mengadu? Kalau kita diamkan persoalan ini, pasti tidak ada yang bertanggung jawab,’ jelas advokat ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Dukung Perubahan Status PDAM Bersujud Tanah Bumbu Menjadi Perseroda

Untuk itu, Ia mengingatkan, agar rekayasa lalu lintas dapat memudahkan  pengendara, dan tidak ada kemacetan. “Apalagi hari Jumat, macet luar biasa. Di sini ada masjid,” paparnya.

Sementara itu, advokat Dr H Akhmad Murjani mengatakan, rekayasa lalu lintas penting, dan aspek mengurai kemacetan diutamakan, sehingga tidak mubajir hadirnya Jembatan Alalak itu. ‘Kita memberikan saran, agar Dishub dan Direktorat Lalu Lintas bertanggung jawab dan duduk bersama menyamakan persepsi agar kemacetan terurai di Jalan Brigjen Hasan Basri Bundaran Kayu Tangi ini,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024
Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara
Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi ‘Lancar’ di Kalsel
Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin
Sapakawanan Project SMKN 3 Banjarmasin Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Gizi Nasional
Ombudsman: Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalsel 2024
Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Rakor Korwas PPNS, Gayus Lumbuun : Hindari Ego Sektoral

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:40 WITA

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:25 WITA

Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:56 WITA

Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi ‘Lancar’ di Kalsel

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:18 WITA

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA