BOMINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pilkada Banjar memunculkan head to head antara Bakal Calon Bupati petahana Saidi Mansyur (patahana) dan Syaifullah Tamliha (penantang). Sebagai syarat untuk mendaftar menjadi calon kepala daerah, para peserta harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan LHKP tersebut, merupakam syarat wajib untuk calon Bupati Kabupaten Banjar saat pendaftaran 27 – 29 Agustus kemarin. Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima LHKPN dari masing-masing calon yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran.
“Namun untuk nilai total harta kekayaan dua bakal calon ini kami tidak mengetahui. Kami hanya menerima bukti laporan jadi nilai-nya tidak kami ketahui,” tuturnya. Meminjam data dari LHKPN yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cabup Banjar Saidi Mansyur, pada 5 Januari 2025 periodik 2023, dengan NHK 207902, total harta kekayaan mencapai Rp5.100.786.419 dan hutang Rp53.086.000.
Harta kekayaan Saidi sebagai eksekutif tersebut, terdiri dari Mobil Hino Tronton (alat berat) sebanyak 5 unit senilai Rp1.000.000.000, 1 unit mobil Fortuner Rp220.000.000, serta 1 unit motor Vesva Sprint Rp60.000.000 dan motor Scoopy Rp16.000.000.
Selain kendaraan bermotor, juga terdapat tanah seluas 500 m² hasil sendiri senilai Rp750.000.000 di Kota Banjarbaru, tanah seluas 500 m² senilai Rp750.000.000 di Kota Banjarbaru hasil sendiri, serta tanah seluas 1802 m² di Kabupaten Banjar dari hibah tanpa akta senilai Rp1.300.000.000. Untuk harta bergerak lainnya mencapai Rp550.390.000, dan kas setara kas Rp507.482.419.
Sementara harta kekayaan Syaifullah Tamliha sebagai Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 31 Maret 2023 Periode 2022, dengan NHK 42242, total harta kekayaan mencapai Rp25.226.784.872 dan hutang Rp4.698.590.498.
Harta kekayaan Tamliha ini terdiri dari, tanah dan bangunan seluas 275 m2/95 m2 hasil sendiri Rp1.750.000.000 di Kabupaten Banjar, tanah dan bangunan seluas 153 m2/100 m2 di Kabupaten Banjar Rp1.100.000.000, tanah dan bangunan di Kota Banjarmasin seluas 153m2/230 m2 hasil sendiri Rp3.600.000.000, tanah dan bangunan seluas 5875 m2/305 m2 di Kabupaten Banjar dari warisan Rp1.850.000, tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 730 m2/105 m2 senilai Rp3.300.000.000 hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 13 m²/20 m² di Kabupaten Banjar Rp200.000.000 hasil sendiri, tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 13 m²/20 m² senilai Rp200.000.000 hasil sendiri, tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 13 m²/20 m² senilai Rp200.000.000 hasil sendiri, tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp200.000.000, tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar Rp20.000.000. Tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar Rp20.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp170.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp20.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp80.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp80.000.000, tanah seluas 135.4 m² hasil sendiri di Jakarta Selatan Rp5.500.000.000, tanah seluas 480 m²/782 m² di Kota Depok hasil sendiri Rp1.255.000.000, tanah seluas 2463 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp35.000.000, tanah seluas 2519 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiei Rp55.000.000, tanah seluas 3673 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp150.000.000, tanah seluas 64 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp20.000.000, tanah seluas 3304 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp255.000.000, tanah seluas 1000 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp170.000.000.
Selain tanah dan bangunan, aset Tamliha juga berupa alat transportasi dan mesin, berupa mobil Toyota Fortuner Jeep hasil sendiri Rp100.000.000, mobil Lexus L570AT hasil sendiri Rp400.000.000, mobil Toyota Fortuner hasil sendiri Rp195.000.000, mobil Mercedes Benze E 400 T hasil sendiri Rp300.000.000. Tidak hanya itu, harta bergerak lainnya Tamliha mencapai Rp7.519.000.000, harta lainnya mencapai Rp29.925.375.370.
Editor : Mercurius