Panik Digrebek saat Transaksi, Dua Warga Kelayan B Banjarmasin ini Reflek Buang Sabu

Panik Digrebek saat Transaksi, Dua Warga Kelayan B Banjarmasin ini Reflek Buang Sabu

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua  warga berinisial AD dan RK digrebek saat transaksi di Gang Gembira Kelayan B Banjarmasin, Jumat (1/11/2024)  malam. (foto: istimewa)

Dua warga berinisial AD dan RK digrebek saat transaksi di Gang Gembira Kelayan B Banjarmasin, Jumat (1/11/2024) malam. (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dua pelaku narkoba berinisial AD (31) dan RK (39) ini tak berkutik saat jajaran Polsek Banjarmasin Selatan menggerebek keduanya yang kepergok transaksi, Jumat (1/11/2024) malam sekitar jam 21.30 Wita.

Panik keduanya sempat membuang sabu-sabu ketika penggrebekan di Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dari AD seorang tukang bersih-bersih di masjid itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip kecil dengan berat bersih keseluruhan 0,08 Gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan barang bukti yang dimiliki RK sebanyak enam paket dabu sabu yang masing masing dibungkus dengan platik klip kecil, dengan berat bersih keseluruhan 1,12 Gram.

Baca Juga :  Ditolak Berhutang, Pria Mabuk di Barabai Tega Hempaskan Bayi Pemilik Warung hingga Tewas

Termasuk disita barbuk dari RK satu kotak senter terbuat dari plastik berbentuk persegi panjang warna hijau. Dan satu timbangan digital warna abu-abu.

Serta uang tunai sebesar Rp150.000 hingga satu sendok yang terbuat dari sedotan besar warna merah. Bermula saat penggrebekan dilakukan di TKP, RK kepergok menyerahkan enam sabu-sabu di!dalam kotak senter kepada AD.

Keduanya kaget dan langsung membuangnya di lubang pembuangan air di WC. Bersamaan itu juga AD turut membuang dua paket serbuk tersebut dan timbangan digital.

Baca Juga :  Pj Bupati Hermon Pimpin Apel Gabungan Awal 2025

AD mengakui sabu-sabu tersebut ia dapat dari membeli dari RK yang mengakuibya. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Selasa (5/11/2024) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat informasi masyarakat. “Kini keduanya dijerat sesuai pasal 132 Ayat (1) Sub 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Verified by MonsterInsights