Pelayanan Dasar Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat di Ombudsman Kalsel – bomindonesia.com

Pelayanan Dasar Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat di Ombudsman Kalsel

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (Tengah) (foto:bomindonesia)

Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman (Tengah) (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sebanyak 235 laporan masyarakat. Sektor yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan dan infrastruktur.

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan pada 2024, adalah Pemerintah Daerah sebanyak 150 laporan, disusul dengan Lembaga sebanyak 52 laporan, BUMN/BUMD 16 laporan, Kementerian 15 laporan dan instansi lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan pada Rapat Evaluasi Penyelesaian Laporan di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel pada Senin, 13 Januari 2025.

Layanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar, oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus bisa melakukan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Misalnya dengan melakukan layanan jemput bola di daerah 3T,” ucap Hadi Rahman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, permasalahan infrastruktur juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. “Di Ombudsman Kalsel, keluhan mengenai jalan atau jembatan rusak, masalah angkutan truk masuk dalam kota di luar jam yang ditentukan, lambannya penanganan perbaikan kerusakan jalan, merupakan sederet persoalan pelayanan publik dasar yang banyak juga dikeluhkan,” tambahnya.

Hadi melanjutkan, maka Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis, salah satunya menjadikan data laporan atau keluhan masyarakat yang masuk di Perwakilan Ombudsman sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depannya. Baik dari sisi penyusunan program kegiatan, penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Daerah dapat menjadikan data laporan masyarakat ini sebagai input dalam proses penyusunan kebijakan, imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat
Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak
Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights